Kepala Regional PTPN IV Regional 7, Denny Ramadhan menyebut jika pihaknya mendukung program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional pemerintah.
"Dukungan dalam program replanting dilakukan dengan melakukan penandatanganan offtaker dengan petani sawit yang ada di Kabupaten Musibanyuasin," ujar Denny dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/11/2024).
Penandatangangan kerja sama tersebut, ucap Denny, adalah bentuk dukungan pihaknya kepada lembaga pekebun serta petani untuk mengenalkan produk perusahaan mitra terkait.
Selain itu, pihaknya juga berharap atas kerja sama tersebut, petani bisa mendapatkan produk dengan harga yang lebih terjangkau.
PTPN IV Regional 7 pun menjadi mitra offtaker dan pendamping teknis demi menyukseskan program peremajaan sawit rakyat melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seluas 60.000 hektare sampai dengan 2026.
"Hadirnya skema pembiayaan BPDPKS dalam program peremajaan sawit rakyat merupakan harapan baru bagi pekebun kelapa sawit secara umum dan secara khusus bagi mantan pekebun plasma, untuk memperbaiki kesejahteraan pekebun," ujar dia.
Selain itu, dirinya juga mengimbau para pekebun plasma NES VI Talang Sawit untuk secara aktif terlibat mengikuti program peremajaan sawit rakyat lantaran masih banyak potensi yang bisa diremajakan berdasarkan data luasan plasma.
"Peremajaan sawit rakyat ini merupakan harapan baru pekebun sawit, kami akan terus memberikan yang terbaik kepada pekebun dari segi pelayanan maupun pembayaran. Kalau dulu pembayaran dilakukan 30 hari setelahnya, sekarang sudah lebih baik menjadi 1 hari setelahnya," imbuhnya.
Sementara itu, dalam keterangan yang sama Kepala Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran CPO BPDPKS Ahmad Munir mengaku bahwa pihaknya sudah melaksanakan program PSR sejak tahun 2016 hingga sekarang.
Baca Juga: Kementan Yakin Stok Kelapa Sawit Cukup untuk Wujudkan Ambisi Swasembada Energi Prabowo
"Salah satunya dengan melaksanakan replanting sawit. Saat ini provinsi yang paling banyak melakukan replanting mengikuti program peremajaan sawit rakyat yakni Sumatera Selatan," ujar Ahmad Munir.
Hingga September 2024, jelasnya, tercatat pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp9,66 triliun dengan luas lahan 344.792 hektare yang diterima oleh 154.866 orang pekebun. Kemudian, pemerintah tiap tahunnya juga menyiapkan Rp3 triliun dana untuk peremajaan sawit rakyat dan baru terserap sekitar Rp1 triliun per tahunnya. Sehingga masih ada Rp2 triliun yang masih belum terserap oleh petani sawit.
"Para petani dapat segera mengajukan melalui kelompok tani, agar PTPN IV Regional 7 bisa mendapatkan dana peremajaan sawit rakyat. Sebagai upaya percepatan program. Pemerintah menetapkan beberapa aturan khusus yakni pertama, ketentuan verifikasi dokumen pengajuan peremajaan sawit rakyat menjadi lebih singkat. Poin ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian," katanya.
Kedua, ketentuan surat keterangan bebas dari kawasan hutan yang diterbitkan KLHK dan surat bebas dari lahan hak guna usaha (HGU) yang diterbitkan oleh Kementerian ATR diganti menjadi surat pernyataan dari pekebun yang menjelaskan bebas dari kawasan hutan atau sesuai dengan RTRW, serta bebas dari HGU.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: