Aturannya Resmi Diteken, Ini 3 Bidang UMKM yang Utangnya akan Dihapus Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri kreatif.
Baca Juga: Survei Kawula17: Masyarakat Optimis Presiden Prabowo Mampu Realisasikan Janji Kampanyenya
Dalam sambutannya di Istana Merdeka pada Selasa (5/11) kemarin, Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari berbagai masukan yang diterima dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia.
“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, pada hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujarnya.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran produsen pangan dan UMKM dalam menopang ketahanan pangan dan perekonomian nasional. Menurutnya, sektor pertanian, UMKM, dan nelayan adalah "produsen pangan yang sangat penting" yang perlu didukung agar mereka dapat berdaya guna bagi bangsa dan negara.
"Dengan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan... Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," lanjut Presiden.
Implementasi kebijakan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen agar kebijakan ini memberikan dampak yang nyata bagi sektor-sektor terkait.
Baca Juga: Strategi Prabowo Seimbangkan Ambisi Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi, Keduanya Akan Tercapai?
Lebih jauh, Presiden Prabowo berharap kebijakan ini dapat menenangkan hati para pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan, sehingga mereka dapat terus bekerja dengan semangat dan keyakinan bahwa negara mendukung serta menghargai peran mereka.
"Kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: