Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mengungkapkan bahwa butuh dana sebesar Rp47 triliun untuk dapat merealisasikan bahan bakar ramah lingkungan jenis B40 pada tahun 2025 nanti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2024 di Bali. Menurut dia, kebutuhan dana tersebut diambil berdasarkan asumsi harga metil ester asam lemak (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) atau biodiesel yang lebih tinggi daripada harga solar.
Baca Juga: Kementerian ESDM: 9 Pabrik Biodiesel Tambahan Diperlukan demi Kebut Produksi B50
"Kira-kira butuh sekitar Rp46-47 triliun untuk menerapkan B40," kata Eddy, dikutip Jumat (8/11/2024).
Menurut dia, penerapan B40 memerlukan sekitar 16 juta kiloliter biodiesel. Angka itu meningkat sebesar 2,6 juta kiloliter dari kebutuhan minyak sawit atau crude palm oil (CPO) untuk implementasi B35 yang membutuhkan biodiesel sebesar 13,4 juta kiloliter.
Maka dari itu, berdasarkan hal tersebut biaya yang mesti disiapkan oleh BPDPKS menjadi lebih besar apabila harga biodiesel lebih mahal dibandingkan dengan harga solar.
"Kecuali nanti karena geopolitik dan sebagainya, mungkin harga solar bisa meningkat itu kan kita pernah alamin, di tahun 2023 yang lalu justru harga solar lebih tinggi dari harga Fame, itu berarti BPDPKS tidak akan menanggung, karena tidak ada selisih," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pada akhir tahun 2024 nanti pihaknya mengantongi saldo sebesar Rp32 triliun. Sementara pada tahun 2025 pendapatan pungutan ekspor CPO diproyeksikan mencapai Rp21,5 triliun. Sehingga, imbuhnya, apabila diakumulasikan saldo yang dimiliki oleh BPDPKS yakni Rp53,5 triliun.
Untuk diketahui, Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) menilai jika Indonesia telah siap untuk menerapkan wajib bahan bakar minyak (BBM) biodiesel 40 pada tahun 2025 nanti.
Untuk diketahui, B40 merupakan BBM dengan campuran bahan bakar komposisi 40% minyak kelapa sawit dan 60% solar.
Sementara itu, program peningkatan biodiesel B35 menjadi B40 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjalankan transisi energi dari ketergantungan pada bahan balar fosil ke sumber energi terbarukan.
Baca Juga: Perisai Prabowo Siap Kawal Biodiesel, Utamakan Kesejahteraan Petani Sawit
Nantinya, pemberlakuan B40 akan menyedot banyak penggunaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan dasar untuk BBM tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Aldi Ginastiar