- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Tak Sepadat Lebaran, Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru Diminta Ganti Pengaturan Jalan Saja
Mengingat kepadatan jalan yang tidak akan separah musim Lebaran, para pengusaha dan ekonom meminta agar Kementerian Perhubungan tidak lagi memberlakukan pelarangan beroperasi truk-truk sumbu 3 ke atas pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 mendatang. Apalagi berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pelarangan truk sumbu 3 itu telah memicu inflasi karena terjadinya kenaikan harga barang.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan Kemenhub sebaiknya mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas ini pada saat libur Nataru 2024/2025 mendatang.
Pasalnya, menurut Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartono, pemberlakukan kebijakan ini sangat merugikan bagi para pelaku industri.
“Ini problema yang selalu berulang setiap tahun diresahkan para pelaku usaha saat menghadapi Libur Nataru maupun libur Lebaran. Padahal, kan sudah sering dievaluasi akibat pelarangan ini yang menimbulkan kenaikan inflasi,” ujarnya baru-baru ini.
Mengingat kondisi jalan juga kemungkinan tidak akan sepadat saat libur Lebaran, Carmelita pun menyarankan agar Kemenhub melakukan manajemen pengaturan jalan saja ketimbang pelarangan saat Nataru mendatang.
“Sebab, dengan pelarangan truk sumbu 3 itu beroperasi saat Nataru nanti, para pelaku usaha terpaksa harus menyediakan lebih banyak lagi truk-truk kecil untuk mengangkut barang-barang mereka. Kondisi itu tentu akan menimbulkan biaya yang semakin tinggi. Jika itu terjadi, harga barang-barang di pasar juga pasti akan naik dan otomatis membuat daya beli masyarakat juga menurun,” katanya.
Selain itu, menurutnya, pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas ini juga bisa mengakibatkan kenaikan harga yang disebabkan terjadinya kelangkaan barang karena terhambatnya distribusi.
Karenanya, dia memandang perlunya diadakan asesmen sebelum kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas itu diberlakukan. .Dia meminta agar para pengusaha melalui asosiasinya perlu diajak bicara terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, juga menyampaikan hal senada. Dia juga mengatakan Kemenhub sebaiknya melakukan manajemen pengaturan jalan saja pada saat Nataru mendatang.
Hal itu mengingat kondisi jalan saat Nataru yang biasanya tidak sepadat saat libur Lebaran. “Pemerintah juga harus memperhatikan dampak inflasinya dan juga kerugian yang dialami pelaku usaha jika kebijakan pelarangan itu diberlakukan,” katanya.
Dia pun meminta kepada Kemenhub agar mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasi truk-truk sumbu 3 ini pada saat Nataru 2024/2025 mendatang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, mengatakan kebijakan pelarangan truk sumbu 3 saat Nataru nanti akan mengganggu pola distribusi barang karena membuat pengusaha harus menyediakan stok penyangga (buffer stock). Buntutnya, pengusaha harus menyediakan gudang atau tempat penyimpanannya. “Penyediaan gudang ini kan menjadi cost tambahan bagi pelaku usaha,” katanya.
Karena itu, ALFI mendorong rantai pasok jangan banyak dibatasi, baik berupa pelarangan beroperasi di hari libur Nataru.
Di negara-lain seperti Thailand dan Vietnam, menurut Trismawan, dibuat aturan walaupun jalanan macet, jalur distribusi barang tidak boleh diganggu.
Pergerakan kendaraan orang macet, tapi untuk barang dibuat jalurnya sendiri sehingga tidak mengganggu kendaraan pribadi. "Kalau di kita kan tidak. Belum pernah ada pemilahan jalur barang, jalur orang, sehingga yang disalahkan tetap saja jalur barang,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: