PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue sebesar 3 miliar saham baru yang bernilai nominal Rp500 per lembar.
Rencana ini telah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa, 19 November 2024.
Dukungan para investor terhadap aksi korporasi ini sangat besar, terbukti dengan 99,40% suara atau setara dengan 2,25 miliar saham yang memberikan persetujuan. Tingkat kehadiran pemegang saham pun cukup tinggi, mencapai 84,79%.
Baca Juga: Golden Eagle (SMMT) Bakal Gelar Private Placement 315 Juta Lembar Saham, Ini Tujuannya!
"2.258.592.322 saham atau sebesar 99,4020% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui," ungkap Direksi Perseroan dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (21/11).
Hasil dari penerbitan saham baru ini, setelah dikurangi biaya terkait, akan dialokasikan untuk mendukung operasional Perseroan, termasuk penyertaan modal kepada entitas anak baik secara langsung maupun tidak langsung. Dana tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai modal kerja guna mendukung kegiatan usaha dan pengembangan bisnis.
Apabila sebagian atau seluruh dana digunakan untuk transaksi yang bersifat material, afiliasi, atau berpotensi menimbulkan benturan kepentingan sesuai peraturan pasar modal, Lippo Cikarang memastikan akan mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perseroan memperkirakan bahwa right issue ini akan memberikan dampak positif bagi kondisi keuangan secara konsolidasi. Penguatan struktur permodalan diharapkan dapat meningkatkan aset dan ekuitas Perseroan, sehingga mendukung operasional serta pertumbuhan bisnis jangka panjang.
Aksi ini juga dirancang untuk meningkatkan pendapatan, profitabilitas, dan prospek usaha Perseroan beserta entitas anak di masa depan. Dengan demikian, right issue ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Perseroan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa bagi pemegang saham yang tidak berpartisipasi dalam penerbitan saham baru ini, potensi dilusi kepemilikan dapat mencapai maksimum 52,82%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: