Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSI Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku Judi Online, Tak Peduli Jika Kerabat Mantan Presiden

        PSI Dorong Hukuman Berat untuk Pelaku Judi Online, Tak Peduli Jika Kerabat Mantan Presiden Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendorong pemerintah dan pihak kepolisian untuk terus menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam ekosistem judi online (judol) di Indonesia.

        Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan mengatakan pihaknya mendorong adanya tindakan tegas untuk siapa saja yang terlibat judi online meski sosok tersebut merupakan orang penting atau memiliki pengaruhi di Indonesia.

        Baca Juga: Ketegasan Presiden dan Langkah Menkomdigi dalam Memberantas Judi Online Dinilai Efektif

        "Siapa pun yang terlibat judi online harus ditindak tegas, diberi hukuman berat. Termasuk jika dia kerabat ketua umum parpol atau mantan presiden," kata Wiryawan, dilansir Sabtu (30/11).

        Wiryawan mengatakan judi online sudah membuat rusak masyarakat dari Indonesia. Kini sudah waktunya pemerintah untuk membongkar jaringan judi online hingga akar-akarnya.

        "Jangan ditunda lagi. Sikat sampai ke akar-akarnya, siapa pun dia, siapa pun orang yang melindungi di belakangnya," pungkas Wiryawan.

        Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap sejumlah faktor yang jadi pekerjaan rumah dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia.

        Meutya menjelaskan pemberantasan judol menemui tantangan karena banyaknya kemunculan situs judol baru meski telah banyak situs yang diblokir.

        Baca Juga: Tangani Pencurian Data hingga Judi Online, Sosok Ini Dipercaya Menkomdigi Meutya Hafid

        "Saya akan bicara dari kementerian kami. Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu, tumbuh sepuluh atau tumbuh seratus. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa," kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: