Program PMT di Depok Manfaatkan Platform Mbizmarket, Tingkatkan Efisiensi dan Dukung UMKM Lokal
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal yang memanfaatkan teknologi daring untuk mendukung distribusi dan pengadaan. Program yang dimulai 13 September hingga 16 November 2024 ini menyasar 2.197 balita dan 279 ibu hamil di 38 puskesmas, dengan fokus pada peningkatan gizi dan penurunan angka stunting.
Kepala Dinkes Kota Depok, dr. Mary Liziawati, menyatakan bahwa program ini menggunakan bahan pangan lokal dari UMKM. “Kami memastikan makanan yang disalurkan adalah produk lokal berkualitas yang mendukung kebutuhan gizi ibu dan anak di Depok. Sinergi dengan swasta dan UMKM lokal diharapkan dapat membawa dampak positif yang signifikan,” ujarnya.
Untuk meningkatkan efisiensi, pengadaan dan distribusi makanan dilakukan melalui platform daring Mbizmarket. Teknologi ini memungkinkan pemesanan lebih cepat dan akurat. “Penggunaan platform online dalam pengadaan PMT lokal mendorong proses lebih akuntabel, melibatkan UMKM, dan mempermudah puskesmas serta penyedia dalam bertransaksi,” tambah Mary.
Baca Juga: Alpha Investasi Gelar Program Literasi untuk Pelaku UMKM
Sebanyak 38 UMKM lokal dilibatkan sebagai penyedia makanan tambahan, dengan 1 UMKM bertanggung jawab untuk 1 puskesmas. Proses distribusi dan kualitas makanan diawasi ketat oleh tim gizi agar sesuai standar nasional.
CEO & Co-Founder Mbizmarket, Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan, menekankan bahwa platform Mbizmarket memastikan seluruh penyedia diverifikasi untuk menjamin akurasi dan transparansi. “Teknologi Mbizmarket berbasis daring membantu mengatasi tantangan distribusi dan pengadaan di berbagai kota. Kami bangga dapat mendukung program PMT di Depok,” ujar Ryn.
Program ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Kesehatan (DAK BOK) Puskesmas, menjadikannya program reguler hingga 2025. Dengan keberhasilan ini, Dinkes Depok berharap pola pengadaan melalui teknologi daring dapat direplikasi oleh daerah lain di Indonesia.
Baca Juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Nadenggan Logistics Berkomitmen Dorong Kemajuan UMKM
Pelaksanaan program ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.03/2022, di mana Mbizmarket bertugas membantu pemungutan pajak penyedia secara transparan. “Kami berharap praktik baik di Kota Depok dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain untuk memanfaatkan teknologi marketplace dalam menjalankan program serupa,” lanjut Ryn.
Inovasi teknologi dan kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan upaya Depok untuk tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: