Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh! Jokowi, Anthoni Salim Hingga Aguan Digugat Soal PIK II

        Heboh! Jokowi, Anthoni Salim Hingga Aguan Digugat Soal PIK II Kredit Foto: Bank Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Presiden Joko Widodo, pengusaha Anthoni Salim, hingga taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan resmi digugat dalam perkara perbuatan melawan hukum terkait proyek Pantai Indah Kapuk II (PIK II). Mengutip SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 754/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst pada Jumat, 29 November 2024.

        Gugatan tersebut diajukan oleh 20 penggugat, termasuk sejumlah individu dan purnawirawan TNI. Di antara nama-nama penggugat terdapat Menuk Wulandari A, Edy Mulyadi, H.M. Rizal Fadillah, SH, hingga Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras. Para penggugat menilai telah terjadi perbuatan melawan hukum dalam proyek pengembangan PIK II.

        Baca Juga: Soal PSN PIK 2, Alvin Lim dan Firdaus Oiwobo Bantah Kritikan Eros Djarot

        Dalam gugatan ini, sejumlah pihak turut menjadi tergugat seperti:

        1. Sugiyanto Kusuma alias Aguan
        2. Anthoni Salim
        3. PT Pantai INdah Kapuk Dua Tbk (PANI)
        4. PT Kukuh Mandiri Lestari
        5. Joko Widodo
        6. Airlangga Hartarto
        7. Suharta Wijaya
        8. Maskota HJS

        Pihak penggugat juga melibatkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai turut tergugat. Namun, hingga saat ini nilai sengketa belum tercantum dalam berkas perkara yang disampaikan ke pengadilan.

        Baca Juga: Tanggapi Perseteruan Charlie Chandra dan Aguan Soal PIK 2, Alvin Lim Sayangkan Sikap Mantan Kliennya

        Guigatan yang didaftarkan sejak 29 November 2024 ini telah melewati sidang pertama pada 16 Desember 2024. 

        Adapun penggugat terdiri dari:

        1. Menuk Wulandari

        1. Edy Mulyadi
        2. M Rizal Fadillah
        3. Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras
        4. Ida Nurhaida Kusdianti
        5. Hilda Melvinawati
        6. R Rachmadi
        7. Harlita Juliastuti
        8. Sandrawati
        9. Suyanti
        10. Ida Saidah
        11. Tuti Surtiati
        12. Brigjen TNI (Purn) R Kun Priyambodo
        13. Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman
        14. Kolonel TNI (Purn) Didi Rohendi
        15. Kolonel TNI (Purn) Achmad Romzan
        16. Kolonel TNI (Purn) Rochmad Suhadji
        17. Kolonel TNI (Purn) Drajat Mulya
        18. Kolonel TNI (Purn) Iwan Barli Setiawan
        19. Kolonel TNI (Purn) Alan Sahari Harahap

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: