Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi Pailit, BEI Segera Depak 8 Emiten Ini

        Resmi Pailit, BEI Segera Depak 8 Emiten Ini Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan delisting terhadap delapan emiten yang dinyatakan pailit atau gagal memenuhi kewajiban bursa. Saham-saham tersebut akan resmi dihapus pencatatannya mulai 21 Juli 2025.

        "Penghapusan pencatatan saham dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi keuangan dan hukum emiten yang signifikan memengaruhi kelangsungan usaha mereka. Beberapa emiten juga telah mengalami suspensi lebih dari 24 bulan," ujar Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, JumatĀ  (20/12/2024).

        BEI menetapkan proses delisting dimulai dengan pengumuman publik dan penyampaian surat pemberitahuan pada 19 Desember 2024. Perusahaan diberi waktu hingga 18 Juli 2025 untuk melakukan buyback saham dari investor.

        Baca Juga: Demi Delisting, Multistrada Arah Sarana (MASA) Bakal Tawar Saham Publik di Rp8.400

        "Proses buyback menjadi kewajiban emiten untuk melindungi hak investor, meskipun perseroan sudah tidak lagi tercatat di bursa," jelas Pande.

        Beberapa emiten, seperti PT Hanson International dan PT Mas Murni Indonesia, mengalami pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang. Selain itu, ada perusahaan yang mengalami suspensi lebih dari dua tahun, seperti PT Prima Alloy Steel Universal dan PT Steadfast Marine.

        Para pemegang saham diimbau untuk memantau pengumuman terkait buyback dan mengambil keputusan investasi berdasarkan informasi terkini. "Kami berharap investor terus mengikuti informasi resmi dari BEI untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi," pungkas Pande.

        Daftar delapan emiten yang akan dihapus adalah:

        1. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
        2. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
        3. PT Hanson International Tbk (MYRX)
        4. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
        5. PT Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
        6. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
        7. PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PRAS)
        8. PT Nipress Tbk (NIPS)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: