Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Delisting, Multistrada Arah Sarana (MASA) Bakal Tawar Saham Publik di Rp8.400

Demi Delisting, Multistrada Arah Sarana (MASA) Bakal Tawar Saham Publik di Rp8.400 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) berencana untuk go private dengan melakukan delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan integrasi internal dalam menghadapi persaingan dalam industri ban global.

Dilansir Minggu (15/12), perusahaan telah berusaha setidaknya dua kali untuk melaksanakan delisting melaui  rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sebanyak dua kali namun kedua rapat tersebut tak memenuhi kuorum.

Baca Juga: Emiten Kertas Fajar Paper Cari Dana Segar, Pemegang Saham Terancam Dilusi

Adapun pihaknya kini berencana untuk melaksanakan rapat ketiga berdasarkan penetapan OJK (No. S-23/PM.2/2024, 10 Desember 2024), RUPSLB ketiga dijadwalkan di 18 Desember 2024.

Jika rencana disetujui, pihaknya akan melakukan penawaran tender kepada pemegang saham publik dengan nilai Rp8.400/saham, jauh diatas harga terakhir sebelum suspensi yakni Rp6.200.

Manajemen Multistrada menjelaskan bahwa delisting dan perubahan status menjadi perusahaan tertutup akan memberikan pihaknya sejumlah keuntungan strategis seperti flexsibilitas operasional serta memperkuat sinergi dengan operasi global dengan perusahaan induk, yakni Michelin.

Baca Juga: Saham Asuransi TUGU Dinilai Menarik, Valuasi Murah dengan Prospek Positif

Rencana go private ini secara keseluruhan adalah bagian dari strategi besar perusahaan untuk memperkuat posisinya dalam pasar ban global. Keputusan delisting ini tidak hanya berdampak pada strategi operasional, tetapi juga pada nasib investasi para pemegang saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: