Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Alasan Struktur Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping

        Ini Alasan Struktur Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan arahan terkait dengan penyederhanaan struktur komisaris pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan sehingga dapat lebih ramping dan diduduki oleh para profesional.

        "Upaya penyederhanaan tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur BUMN hingga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap BUMN," ujar Menko Airlangga dalam sesi doorstop bersama awak media usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini.

        Komposisi penyederhaan itu kata Airlangga, juga akan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bank dan dipastikan akan lebih ramping dan ringkas dibandingkan struktur sebelumnya. Selain itu, komposisi komisaris tersebut juga akan tetap mencakup unsur dari kementerian teknis terkait.

        Baca Juga: Dividen Jumbo Bank BUMN Siap Beri Bonus Setelah Lebaran

        “Jadi market tadi melihat baik Bank Mandiri maupun BRI, ini diterima dengan cukup baik, baik dari direksi maupun komisarisnya dan diisi jumlahnya tidak terlalu banyak seperti sebelumnya,” pungkasnya.

        Sebagaimana diketahui, pekan lalu bank-bank melalui RUPST merombak susunan direksi dan komisaris. BRI dan Bank Mandiri misalnya, kini susunan komisarisnya menjadi enam orang dari sebelumnya berjumlah 10 orang.

        Kemudian komisaris BNI yang tadinya berjumlah 11 orang kini menjadi 6 orang saja. Begitu juga dengan pos komisaris BTN yang berisikan 6 orang dari sebelumnya berjumlah 9 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: