Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        List Tarif Trump, Negara Ini Kena Aturan Bea Masuk hingga 50%!

        List Tarif Trump, Negara Ini Kena Aturan Bea Masuk hingga 50%! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Amerika Serikat (AS) mengumumkan tarif balasannya terhadap sejumlah negara mitra dagangnya. Tarif yang dikenakan rupanya berbeda-beda, jauh dari dugaan pasar global.

        Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik yang lebih tinggi bagi puluhan negara yang menjadi mitra dagang dari AS. Kebijakan ini menetapkan bahwa semua negara akan dikenakan tarif oleh AS.

        Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Lebih Tinggi dari Uni Eropa, Ini Alasan Trump

        Kebijakan tarif ini sendiri juga  bersifat tambahan terhadap tarif yang telah berlaku sebelumnya. Hal ini semakin meningkatkan ketegangan dalam pasar global.

         “Ini adalah deklarasi kemerdekaan kita,” kata Trump di Rose Garden, Gedung Putih dilansir dari Reuters, Kamis (3/4).

        Adapun berikut daftar tinggi tarif yang dikenakan terhadap sejumlah negara mitra dagang dari AS. Trump mengatakan tarif yang dikenakan merupakan bentuk kemurahan hati dari AS.

        Country Country’s Tariff US Reciprocal Tariffs
        Afghanistan 49% 10%
        Albania 10% 10%
        Algeria 59% 30%
        Andorra 10% 10%
        Angola 63% 32%
        Anguilla 10% 10%
        Antigua and Barbuda 10% 10%
        Argentina 10% 10%
        Armenia 10% 10%
        Aruba 10% 10%
        Australia 10% 10%
        Azerbaijan 10% 10%
        Bahamas 10% 10%
        Bahrain 10% 10%
        Bangladesh 74% 37%
        Barbados 10% 10%
        Belize 10% 10%
        Benin 10% 10%
        Bermuda 10% 10%
        Bhutan 10% 10%
        Bolivia 20% 10%
        Bosnia and Herzegovina 70% 35%
        Botswana 74% 37%
        Brazil 10% 10%
        Brunei 47% 24%
        Burma 88% 44%
        Burundi 10% 10%
        Cambodia 97% 49%
        Cameroon 22% 11%
        China 67% 34%
        Colombia 10% 10%
        Costa Rica 17% 10%
        Cote d’Ivoire 41% 21%
        Dominican Republic 10% 10%
        Ecuador 12% 10%
        Egypt 10% 10%
        Ethiopia 10% 10%
        EU 39% 20%
        Fiji 63% 32%
        Ghana 17% 10%
        Guyana 76% 38%
        India 52% 26%
        Indonesia 64% 32%
        Iraq 78% 39%
        Israel 33% 17%
        Japan 46% 24%
        Jordan 40% 20%
        Kazakhstan 54% 27%
        Kenya 10% 10%
        Laos 95% 48%
        Lesotho 99% 50%
        Libya 61% 31%
        Madagascar 93% 47%
        Malaysia 47% 24%
        Mauritius 80% 40%
        Mexico 10% 10%
        Nepal 10% 10%
        New Zealand 20% 10%
        Nicaragua 36% 18%
        Nigeria 27% 14%
        North Macedonia 65% 33%
        Norway 30% 15%
        Pakistan 58% 29%
        Papua New Guinea 15% 10%
        Philippines 34% 17%
        Reunion 73% 37%
        Saint Kitts and Nevis 10% 10%
        Saint Pierre and Miquelon 99% 50%
        South Africa 60% 30%
        Sri Lanka 88% 44%
        Syria 81% 41%
        Taiwan 64% 32%
        Thailand 72% 36%
        Tunisia 55% 28%
        Uganda 20% 10%
        Venezuela 29% 15%
        Vietnam 90% 46%
        Zambia 33% 17%
        Zimbabwe 35% 18%

        ‎ 
        Baca Juga: Mercedes-Benz Putar Otak, Laba Terancam Menurun Gegara Trump

        Selain itu, Trump juga menandatangani perintah untuk menutup celah impor pada paket bernilai rendah yang dikirim dari China.  Aturan ini akan berlaku pada 2 Mei 2025.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: