Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Kena Tarif Lebih Tinggi dari Uni Eropa, Ini Alasan Trump

Indonesia Kena Tarif Lebih Tinggi dari Uni Eropa, Ini Alasan Trump Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) mengejutkan dunia dengan pengumuman tarif baru yang lebih tinggi terhadap sejumlah mitra dagangnya. Hal ini membuat pasar global panik akibat potensi memanasnya ketegangan dagang.

Presiden AS, Donald Trump mengatakan bahwa tarif balasan ini merupakan respons terhadap tarif dan hambatan non-tarif yang selama ini dikenakan negara lain terhadap produk AS.

Baca Juga: Jerman Peringatkan Trump: Jangan Makan 'Taktik Mengulur Waktu' Putin

"Selama puluhan tahun, negara kita telah dijarah, dirampok, dan diperkosa oleh negara-negara lain, baik kawan maupun lawan," kata Trump, dilansir dari Reuters, Kamis (3/4).

Trump mengklaim nilai tarif yang dikenakannya terhadap sejumlah negara masih dalam kategori wajar serta merupakan buah kemurahan hati negaranya karena hanya menaikkan tarif hingga setengah dari yang seharusnya.

Namun, keputusan ini diperkirakan akan semakin mengguncang ekonomi global dan memicu ketegangan dengan mitra dagang utama AS.

Pengenaan tarif baru akan dimulai dari 10% untuk semua negara, tetapi lebih tinggi bagi beberapa mitra dagang utama seperti China (34%), Uni Eropa (20%), Indonesia (32%). Kebijakan ini menjadikan tarif perdagangan AS mencapai level tertinggi sejak Depresi Besar. 

Adapun Gedung Putih menyebutkan bahwa tarif ini tidak berlaku untuk beberapa barang, termasuk tembaga, farmasi, semikonduktor, kayu, emas, energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di AS.

Selain itu, Trump juga menandatangani perintah untuk menutup celah impor pada paket bernilai rendah yang dikirim dari China. Selama ini, barang dengan nilai US$800 atau kurang bisa masuk ke negara tersebut tanpa bea masuk melalui aturan "de minimis".

Aturan ini akan berlaku pada 2 Mei 2025 dan mencakup barang dari China dan Hong Kong. Gedung Putih menyatakan kebijakan ini dirancang untuk membendung masuknya fentanil ke AS.

Baca Juga: Efek Tarifnya Trump, Hyundai Berikan Sinyal Kenaikan Harga Mobil di AS

Gedung Putih juga mengatakan bahwa Trump masih mempertimbangkan tarif lebih lanjut untuk semikonduktor, farmasi dan mineral kritis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: