Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasca Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Rp23 Ribu Jadi Rp1.777.000 per Gram

        Pasca Anjlok, Harga Emas Antam Hari Ini Terbang Rp23 Ribu Jadi Rp1.777.000 per Gram Kredit Foto: Antara/Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah sempat alami penurunan dalam beberapa hari terakhir, harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tampak kembali naik hari ini.

        Dilansir dari laman resmi logammulia.com pada Rabu (9/4/2025), harga emas Antam melonjak Rp23.000 menjadi Rp1.777.000 per gram. Jika tertarik menjualnya, buyback emas Antam hari ini juga naik dengan nominal sama ke level Rp1.627.000.

        Baca Juga: Emas Antam di Pegadaian Dipatok Rp1.798.000 per Gram, Segini Harga UBS dan Galeri 24

        Logam mulia Antam dengan berat setengah gram kini dibanderol Rp938.500 dari Rp927.000. Kenaikan lebih tajam terjadi pada emas Antam pecahan 2 gram yang dijual Rp3.494.000 dari Rp3.448.000 dan ukuran 5 gram yang sebelumnya dipatok Rp8.545.000 menjadi Rp8.660.000.

        Perlu diketahui bahwa emas Antam juga bisa dibeli dalam bobot lebih besar seperti 25 dan 50 gram. Apabila ingin berinvestasi emas dengan cetakan tersebut, maka Anda perlu menyiapkan dana masing-masing sebesar Rp43.037.000 dan Rp85.995.000.

        Baca Juga: Meroket atau Anjlok Signifikan, Harga Emas dalam Fase Genting Menyusul Perang Dagang

        Jika tertarik membeli emas dengan variasi lainnya, simak daftar lengkap harga terbarunya berikut ini! 

        0.5 gram: Rp938.500

        1 gram: Rp1.777.000

        2 gram: Rp3.494.000

        5 gram: Rp8.660.000

        10 gram: Rp17.265.000

        25 gram: Rp43.037.000

        50 gram: Rp85.995.000

        100 gram: Rp171.912.000

        250 gram: Rp429.515.000

        500 gram: Rp858.820.000

        1.000 gram: Rp1.717.600.000

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: