Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respons Gugatan Pemegang Waran FREN, Manajemen XLSMART Bilang Begini

        Respons Gugatan Pemegang Waran FREN, Manajemen XLSMART Bilang Begini Kredit Foto: Smartfren
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) yang telah resmi bermerger dan membentuk entitas baru bernama PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART), buka suara terkait gugatan dari sejumlah pemegang Waran Seri III FREN.  

        Manajemen menyatakan bahwa pihaknya masih menelaah lebih lanjut gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum dari beberapa pemegang Waran Seri III.

        "Hingga surat tanggapan ini disampaikan, Perseroan masih dalam proses penelaahan lebih lanjut terhadap gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan oleh beberapa pemegang Waran Seri III Perseroan," ujar manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/4). 

        Baca Juga: Hari Ini! Smartfren (FREN) Resmi Tinggalkan Pasar Modal Indonesia

        Soal dampak dari adanya proses hukum ini, manajemen XLSMART menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berdampak terhadap proses merger yang telah berjalan antara EXCL dan FREN.

        “XLSMART senantiasa mematuhi setiap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan dan ketentuan tentang perseroan terbatas dan pasar modal, juga dalam hal menyelesaikan gugatan perdata yang ditujukan kepada Perseroan dari beberapa pemegang Waran Seri III Smartfren,” tegas manajemen.

        Adapun terkait upaya penyelesaian perkara, XLSMART menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum dan ketentuan yang berlaku. Fokus utama saat ini adalah menuntaskan proses penelaahan gugatan secara cermat dan hati-hati.

        Baca Juga: Arsjad Rasjid Pimpin XLSMART, Merger XL Axiata dan Smartfren Pacu Transformasi Digital Indonesia

        Sebelumnya, Franky Oesman Widjaja selaku pemilik PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) turut menanggapi isu yang bergulir.

        Ia menegaskan bahwa langkah penukaran waran menjadi saham entitas gabungan, yaitu XLSMART, merupakan bentuk inisiatif perusahaan secara sukarela, tanpa adanya kewajiban hukum.

        “Ini murni inisiatif kami. Tidak ada kewajiban,” ujar Franky kepada awak media, Senin (14/4). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: