Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja dan PHK sebagai langkah antisipatif terhadap dampak kebijakan tarif dagang baru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menyatakan, Satgas ini akan fokus memetakan potensi dampak terhadap sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan udang, serta menyiapkan langkah mitigasi untuk menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik yang akan dihadapi oleh sektor-sektor tersebut, dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK, yang juga akan mengaktisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” ujar Mari saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Washington DC, Jumat (18/4/2025).
Baca Juga: Sunrise Steel Ekspor Zinium 6 Ribu Ton ke Amerika Serikat
Selain pembentukan Satgas, pemerintah juga tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk memperkuat daya tahan sektor industri nasional. Menko Airlangga menyebut pembahasan mencakup penyederhanaan perizinan impor, penguatan sistem OSS (Online Single Submission), serta harmonisasi kebijakan perpajakan dan kepabeanan.
“Ini sedang dalam pembahasan, dan salah satunya tentu yang terkait dengan perizinan import, terkait dengan API, OSS, terkait dengan layanan perpajakan dan kepembeanan, kemudian juga terkait dengan pengaturan daripada kuota, dan juga termasuk di dalamnya sektor keuangan. Kami sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia, terutama terkait dengan payment yang diminta oleh pihak Amerika.,” kata Airlangga.
Dalam pertemuan tingkat tinggi dengan Pemerintah AS, Indonesia juga menekankan pentingnya hubungan dagang yang adil dan setara. Pemerintah meminta agar tarif ekspor Indonesia tidak diberlakukan lebih tinggi dibandingkan negara pesaing, khususnya di kawasan ASEAN.
“Kami juga tegaskan bahwa selama ini yang tarif tidak level playing field dengan negara persaing Indonesia, termasuk di negara ASEAN, kita minta ini agar diberikan secara lebih adil, dan juga kita tidak diberikan tarif yang lebih tinggi.,” tegas Airlangga.
Sebagai bagian dari diplomasi dagang, Indonesia menawarkan peningkatan kerja sama di berbagai sektor, termasuk perdagangan, investasi, energi, holtikultura dan mineral strategis. Pemerintah juga menyatakan komitmen untuk mempermudah investasi perusahaan-perusahaan AS di Indonesia.
Kesepakatan awal antara kedua negara telah tercapai dalam bentuk kerangka negosiasi bilateral yang akan ditindaklanjuti oleh tim teknis dari United States Trade Representative (USTR) dan Kementerian Perdagangan RI. Targetnya, proses negosiasi dapat dirampungkan dalam waktu 60 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Istihanah
Tag Terkait: