Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menekraf Ungkap Perlunya Akselerasi Potensi Ekraf di Sulsel

        Menekraf Ungkap Perlunya Akselerasi Potensi Ekraf di Sulsel Kredit Foto: Uswah Hasanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman di Hyatt Place, Makassar pada Rabu (23/4/2025).

        Daam pertemuan tersebut, Menekraf mengungkapkan perlunya akselerasi potensi ekonomi kreatif yang melimpah di Sulsel. Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi sekaligus pemberdayaan potensi ekonomi kreatif dari daerah sebagaimana amanat dari Presiden Prabowo Subianto.

        Baca Juga: Jadi Wadah Pertukaran Inovasi dan Kreativitas, Kemenekraf Apresiasi Megabuild Indonesia 2025

        Sulsel menjadi salah satu dari 15 provinsi prioritas untuk pengembangan ekraf sebagaimana disebutkan Menteri Ekraf Teuku Riefky berdasar dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

        Target rancangan teknokratik tersebut akan tercapai apabila setiap daerah bersama-sama menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

        “Semangat Presiden Prabowo yaitu menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Sebab kreativitas anak bangsa dari berbagai subsektor justru tumbuhnya dari daerah. Apalagi Sulawesi Selatan ini salah satu dari 15 provinsi yang menjadi prioritas pengembangan ekonomi kreatif untuk 5 tahun ke depan,” kata Menekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Jumat (25/4).

        Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan 82,6 persen dari 7.465.599 pengangguran di Indonesia berada pada rentang usia 15-39 tahun. Di sisi lain, rata-rata pertumbuhan jumlah tenaga kerja pada bidang ekraf mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 8,14 persen dalam 5 tahun terakhir (2020-2024).

        Lalu berdasarkan data BPS tahun 2023, pekerja di bidang ekraf didominasi anak muda yaitu 18,77 persen Gen Z dan 38,50 persen Milenial, sisanya Gen X dan Baby Boomers atau sudah 43 tahun ke atas. Artinya ada potensi besar di bidang ekraf yang sangat bisa dimanfaatkan para anak muda Indonesia tetapi perlu dukungan dari pemerintah yaitu dengan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas.

        “Kalau kita lihat pemuda Indonesia itu kebanyakan ingin kerja sesuai passion termasuk mungkin anak muda di Sulsel. Maka, lapangan kerja berkualitas harus kita buka dan tentu yang berkaitan dengan 17 subsektor ekonomi kreatif,” katanya.

        “Tapi untuk memenuhi hal itu Kemenekraf tidak bisa gerak sendiri, harus ada kolaborasi antar lintas pemerintah provinsi dan pemerintah daerah sehingga masing-masing daerah harus membentuk Dinas Ekonomi Kreatif terlebih dahulu,” imbuh Menteri Ekraf Teuku Riefky.

        Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menyoroti pengembangan produk lokal terutama di Sulsel. Menurut Menteri Ekraf Teuku Riefky, produk lokal perlu diakselerasi melalui identifikasi potensi, dukungan pelatihan atau riset, dan promosi yang efektif.

        “Ekraf itu bukan inkubasi tapi akselerasi. Pola berpikir kita klasterkan supaya lebih terstruktur sehingga produk-produk lokal yang sudah ada di Sulawesi Selatan bisa dilakukan kurasi, monetisasi, dan akselerasi. Dari sini, akan tercipta kolaborasi agar produknya bisa upscale atau naik kelas,” ungkapnya.

        Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulsel menyebut arahan Menteri Ekraf Teuku Riefky merupakan panduan penting bagi pemerintah daerah. Andi Sulaiman berharap Kemenekraf turun tangan juga dalam membantu Sulsel mengembangkan potensi ekraf di wilayahnya.

        “Kami siap melaksanakan program-program strategis dari Kemenekraf agar produk-produk lokal di sini bisa bersaing dan masuk standar kelas internasional. Apalagi Pemerintah Sulawesi Selatan terus menggencarkan semangat untuk cinta produk Indonesia. Kami mohon bantuannya untuk melakukan kurasi bersama,” ungkap Andi Sudirman.

        “Kami akan menyesuaikan dengan aturan pembentukan nomenklatur ekonomi kreatif sehingga pemerintah daerah bisa membuat fungsional-fungsional yang lebih berbobot dan Dinas Ekonomi Kreatif nanti bisa fokus dalam menentukan kebijakan-kebijakan strategisnya,” imbuh Andi Sudirman.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: