Kredit Foto: KADIN
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti pentingnya pembenahan sistem pengupahan nasional agar tidak terus menjadi polemik menjelang Hari Buruh setiap tahun.
Wakil Ketua Umum Kadin, , Saman Simanjorang, menyebut bahwa kegaduhan soal upah minimum telah menjadi siklus berulang yang mengganggu iklim usaha dan hubungan industrial.
“Biasanya setiap September–Oktober, selalu muncul isu klasik tentang upah. Ini harus dihentikan. Kita perlu sistem yang jelas, adil, dan diterima semua pihak,” ujar Saman, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Minta Buruh Realistis, Prabowo: Jika Tak Ada Investor, Tak Ada Pabrik, Kalian Tak Bekerja!
Menurutnya, meskipun tuntutan upah layak dari pekerja adalah hal yang sah, perhitungannya tidak bisa dilepaskan dari aspek produktivitas dan daya dukung ekonomi nasional.
Ia mengingatkan bahwa tidak semua tuntutan pekerja bisa langsung dipenuhi tanpa mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha, terlebih di sektor-sektor padat karya yang masih rentan secara finansial.
“Kesejahteraan pekerja penting, tapi peningkatan kualitas SDM dan produktivitas harus jadi bagian dari kesepakatan itu. Upah layak tidak bisa berdiri sendiri,” katanya.
Saman menambahkan, perumusan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru merupakan momentum penting untuk memperbaiki sistem upah secara menyeluruh. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dilibatkan, termasuk pengusaha, buruh, pemerintah, dan akademisi, demi menciptakan kebijakan yang inklusif dan solutif.
“Kalau kita bisa menyusun formula yang efektif, maka hubungan industrial akan lebih stabil dan Indonesia bisa fokus mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%,” tegasnya.
Baca Juga: Kadin Dukung Pembentukan Tim Klarifikasi dan Negosiasi Terkait Kebijakan Tarif Impor AS
Baca Juga: Lebih Efisien, Ini 5 Jenis Pekerjaan Kantoran yang Bisa Dioptimalkan dengan BPO
Lebih dari sekadar merespons tuntutan tahunan, Saman menyerukan transformasi menyeluruh dalam hubungan kerja. Menurutnya, sistem pengupahan yang akomodatif akan memberikan kepastian bagi investor, memperkuat iklim bisnis, dan pada akhirnya membawa manfaat langsung bagi daya beli masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: