Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA

        Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi ketat pergerakan saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang menunjukkan lonjakan harga di luar kewajaran. Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan bahwa telah terjadi aktivitas pasar yang tidak biasa atau unusual market activity (UMA) terhadap saham MGLV.

        "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," tulis BEI dalam pengumumannya. 

        Pada penutupan perdagangan Selasa (20/5), saham MGLV mencatat kenaikan signifikan sebesar 7,24% dan bertengger di level Rp163. Dalam sepekan, saham ini sudah melambung 30,40%, dan jika ditarik dalam rentang sebulan, lonjakannya bahkan mencapai 79,12%.

        Baca Juga: Cooling Down, Saham COCO Digembok Sementara Imbas Harga Naik Gila-gilaan

        Meski begitu, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA ini bukan berarti telah terjadi pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," ungkap BEI.

        Namun, menanggapi kondisi ini, Bursa memutuskan untuk mencermati lebih lanjut pola transaksi saham MGLV. Investor pun diminta untuk lebih berhati-hati dan sebelum mengambil keputusan investasi.

        Baca Juga: BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan

        BEI menyarankan agar investor memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi dari Bursa, menelaah kinerja serta keterbukaan informasi perusahaan, meninjau ulang rencana aksi korporasi bila belum disetujui RUPS, dan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin muncul di kemudian hari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: