Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa

        Kopdes Merah Putih Alokasikan Sumber Daya Negara Guna Percepat Pembangunan di Desa Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih merupakan solusi atas berbagai masalah di desa, seperti akses permodalan yang sulit, tengkulak, pinjaman online ilegal, dan lemahnya ekonomi lokal. 

        Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja sekaligus acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Di Provinsi Kaltim di Samarinda, Sabtu (24/5/2025).

        Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa

        Program tersebut lahir dari Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dan ditargetkan membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia, melibatkan lintas kementerian dan lembaga, serta diawasi langsung oleh Satgas yang dipimpin Presiden. 

        “Kami pastikan, hingga kini, pembentukan koperasi terus berjalan dan diharapkan menjadi pusat ekonomi rakyat,” tegasnya.

        Program ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mempercepat pembangunan di pedesaan. 

        Dengan adanya Kopdes Merah Putih, diharapkan akan tercipta pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu mengurangi kemiskinan dan memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa.

        Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan aset-aset negara yang belum termanfaatkan secara maksimal di desa-desa. 

        “Dengan memanfaatkan aset-aset ini untuk kegiatan koperasi desa, diharapkan pinjaman yang disalurkan dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi dengan bunga yang rendah dan jangka waktu yang panjang,” kata Ferry.

        Pada tahap selanjutnya, program ini akan melibatkan notaris-notaris untuk menyelesaikan proses notarisasi di Kementerian Hukum dan HAM, serta akan melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk menyediakan kredit-kredit usaha bagi koperasi desa. 

        “Rencananya, peluncuran operasional koperasi akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang,” jelasnya.

        Wamenkop Ferry menegaskan, dengan dukungan dari Pemerintah dan bank-bank terkait, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi desa-desa dan membuka peluang kerja baru bagi masyarakat. 

        Asumsi modal kerja sebesar Rp 3 miliar per Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menjadi landasan untuk pengembangan ekonomi lokal yang lebih baik.

        “Program ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi di pedesaan, dan menghilangkan kemiskinan ekstrim serta menciptakan lembaga ekonomi yang berkelanjutan di tingkat desa,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: