Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

        Menkop Ungkap Tantangan Wujudkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan sejumlah tantangan dalam mewujudkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang ditujukan untuk mengatasi masalah di desa/kelurahan.

        Tantangan tersebut antara lain yaitu rendahnya partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif akan pentingnya koperasi. Adanya persepsi/image negatif publik terhadap koperasi, karena kasus koperasi bermasalah dan pinjol ilegal berkedok koperasi.

        Baca Juga: Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan

        Kemudian, skala ekonomi dan potensi di setiap desa berbeda. Kapasitas dan kompetensi SDM di setiap desa berbeda, maupun kemungkinan adanya elite capture dalam pembentukan dan kepengurusan. Serta kemungkinan fraud dalam pengelolaan yang tidak profesional, dan potensi keberlanjutan lembaga dan usaha koperasi ke depan.

        Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdesus) Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Maluku Utara beberapa waktu lalu.

        “Pembangunan Kopdes/kel Merah Putih ini harus dipercepat, namun untuk operasional harus hati-hati dan tidak menghilangkan aspek prudent termasuk menyiapkan mitigasi risiko,” tegas Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (12/6).

        Dalam menghadapi tantangan tersebut, Menkop menyebut kunci kesuksesan pengelolaan Kopdes/kel Merah Putih adalah People (SDM Koperasi) meliputi Kepimpinan (Pengurus dan Pengawas), Pengelola dan Anggota.

        Lalu Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), termasuk legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yang berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Kemudian System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi). Adanya keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, Akses Pasar dan Pembiayaan, Pendampingan dan supervisi, dan dukungan Masyarakat.

        Menkop Budi Arie mengatakan, sinergi lintas sektor, peningkatan kualitas SDM koperasi, dan penguatan tata kelola kelembagaan menjadi kunci keberhasilan bagi koperasi ini dalam menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. “Semoga upaya ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi seluruh komunitas desa dan kelurahan di sekitarnya,” harapnya.

        Tak hanya itu, di kesempatan yang sama,  dilakukan juga momen penting dengan penyerahan simbolis surat keputusan badan hukum kepada Koperasi Desa Merah Putih Balbar. Langkah ini menegaskan legalitas koperasi sebagai badan hukum yang sah dan siap berkontribusi nyata dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaulat, dan berkeadilan. Adanya dukungan gerai-gerai seperti sembako, apotek, dan klinik desa, koperasi ini semakin menguat sebagai pusat ekonomi desa yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. 

        Desa Balbar di Tidore Kepulauan, yang kaya akan potensi lokal, warisan budaya, dan keindahan alam, menjadi lokasi strategis untuk pengembangan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

        “Diharapkan koperasi ini dapat menjadi contoh nyata. Sehingga koperasi lain bisa belajar dari percontohan inid dalam pengembangan usaha Kopdes/kel Merah Putih. Memberikan dampak positif bagi masyarakat desa dan kelurahan di sekitarnya,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: