Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mencatat Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) berhasil mencatatkan pencapaian luar biasa dengan nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) mencapai lebih dari Rp100 triliun pada 3 bulan pertama sejak diluncurkan pada 10 Maret 2025 lalu.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan hingga 28 Mei 2025, total nilai transaksi Repo di SPPA mencapai Rp100,85 triliun, dengan rata-rata transaksi harian mencapai Rp2,86 triliun.
Angka tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari pelaku pasar terhadap fitur transaksi Repo yang baru diluncurkan sekaligus menandakan SPPA kembali memperkuat posisinya sebagai sentral ekosistem perdagangan Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia.
"Peluncuran fitur transaksi Repo ini merupakan bagian dari Roadmap pengembangan platform perdagangan Surat Utang milik Indonesia yang diinisiasi dan dikelola oleh BEI," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (17/6/2025).
Jeffrey mengatakan, SPPA dirancang untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar di Indonesia, dengan berorientasi kepada kemudahan, integrasi, dan efisiensi serta kenyamanan Pengguna Jasanya.
“Kami bertekad menjadikan SPPA sebagai sentral ekosistem transaksi Surat Utang di Pasar Sekunder Indonesia yang dapat berperan signifikan dalam peningkatan likuiditas dan efisiensi pasar,” ujarnya.
Jeffrey menjelaskan, salah satu strategi yang diambil untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan mengupayakan agar SPPA dapat berperan sebagai salah satu bagian dari ekosistem Infrastruktur Pasar Keuangan untuk mendukung pemerintah dalam membangun pasar uang yang modern dalam rangka sinergi pembiayaan ekonomi. Untuk itu mulai kuartal pertama tahun 2025 ini, SPPA telah menyediakan layanan transaksi Repo dengan menggunakan underlying Surat Utang.
Sebagai informasi, nilai transaksi yang dicapai tersebut dibukukan oleh 12 (dua belas) Pengguna Jasa yang telah memiliki akun transaksi Repo di SPPA dari total 39 (tiga puluh sembilan) Pengguna Jasa yang sudah memiliki akun transaksi jual beli putus (outright).
Nilai transaksi ini tentunya memiliki potensi yang lebih besar lagi kedepannya mengingat partisipasi yang cukup luas di Pasar Repo mulai dari Bank, Bank Pembangunan Daerah, Sekuritas, dan lainnya.
“Salah satu prioritas kami saat ini untuk mendorong pencapaian nilai transaksi Repo Surat Utang di SPPA adalah dengan memperluas penggunaan SPPA sebagai platform utama untuk melakukan berbagai macam transaksi terkait Surat Utang di Indonesia,” ucapnya.
Jeffrey melanjutkan, BEI juga berfokus pada perluasan secara horizontal dengan terus mendorong semakin banyak pelaku pasar yang dapat menggunakan SPPA.
Kehadiran fitur transaksi Repo Surat Utang yang mumpuni di SPPA, tentunya akan menjadikan SPPA sebagai pool of liquidity untuk pasar keuangan Indonesia. Selain fitur transaksi yang lengkap dengan menggunakan teknologi terkini, proses pembentukan harga pasar juga dilakukan dengan wajar, teratur, dan efisien.
SPPA Repo jugamenghadirkan metode perhitungan nilai settlement beragam yang dapat mengakomodasi kebutuhan Pelaku Pasar (metoda ICMA dan Bank Indonesia). Selain itu, mekanisme perdagangan dan pelaporan dirancang dengan menggunakan konsep straight through processing (STP), yang memungkinkan efisiensi proses post trade (pasca) transaksi Repo dalam 1 (satu) sistem yang sama.
"Dengan terus berinovasi dan memberikan solusi transaksi yang efektif dan efisien, BEI berharap SPPA dapat menjadi pilihan terbaik bagi para pelaku pasar yang mendambakan proses transaksi Surat Utang dan Repo yang terintegrasi, efektif, dan efisien," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait: