Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Maman Ungkap Empat Masalah Utama UMKM Hari Ini

        Menteri Maman Ungkap Empat Masalah Utama UMKM Hari Ini Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan hingga kini terdapat empat permasalahan utama yang dihadapi sebagian besar pelaku UMKM tanah air.

        Hal tersebut disampaikan Menteri UMKM saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Audiensi yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Doktor Akuntansi (Ikadokansi) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu lalu.

        Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Penerimaan Pajak Anjlok, Bahkan Baru 31,2% dari Target

        “Empat masalah utama UMKM kita hari ini adalah dominasi skala mikro, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan lemahnya kapasitas teknologi serta standaridsasi. Kita tidak bisa hanya bicara jargon naik kelas, tapi harus punya sistem yang konkret,” kata Menteri Maman dalam acara seminar yang mengambil tema "UMKM Naik Kelas: Peran Pemerintah dan Dukungan Ekosistem Ekonomi" itu, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Rabu (18/6).

        Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, Kementerian UMKM saat ini sedang membangun sistem digital nasional bernama Sapa UMKM. Ini merupakan super aplikasi yang akan menjadi ekosistem layanan terintegrasi untuk pendataan, pembinaan, fasilitasi pembiayaan, hingga konektivitas UMKM dengan pasar dan industri besar.

        “Kementerian UMKM tidak akan mungkin menjangkau langsung 57 juta pelaku UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka, kami membangun Sapa UMKM sebagai kanal utama, agar setiap program kementerian bisa hadir langsung di genggaman pelaku usaha. Ini bukan hanya aplikasi, tapi wajah baru cara kerja pemerintah untuk UMKM,” katanya menegaskan.

        Melalui Sapa UMKM, Kementerian UMKM menargetkan semua fasilitas insentif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), pendampingan SDM, dan penguatan kualitas produk, hanya akan diberikan kepada UMKM yang telah terverifikasi dan terintegrasi dalam sistem ini. Proses ini sekaligus menjawab tantangan validasi data UMKM yang selama ini tersebar dan belum terstruktur secara baik.

        Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM saat ini mengemban dua mandat besar, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1 persen pada tahun 2025 (dari baseline 3,08 persen) dan meningkatkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total pelaku UMKM.

        “Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97 persen masih di level mikro. Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” katanya menerangkan.

        Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menjadi dasar hukum dalam upaya mencapai target tersebut. Dalam Perpres itu, salah satunya disebutkan tentang otoritas Kementerian UMKM untuk mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa pada produk UMKM.

        “PP Nomor 7/2021 ini memberi kami kekuatan untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah agar lebih berpihak pada UMKM. Tapi sekali lagi, tantangannya adalah pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” katanya menambahkan.

        Menteri Maman pada kesempatan itu juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dari kalangan akademisi, praktisi, dan komunitas intelektual termasuk Ikadokansi. Ia menyebutkan bahwa para doktor yang tergabung dalam Ikadokansi merupakan pemikir strategis di bidang ekonomi dan akuntansi yang berperan penting dalam mengawal arah kebijakan transformasi UMKM Indonesia.

        “Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian. Karena hanya dengan kerja kolektif, ekosistem UMKM kita bisa dibangun secara berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: