Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan program Trans Tuntas merupakan wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian atas hak tanah.
Hal tersebut disampaikan Menko AHY dalam sambutannya saat peluncuran program Trans Tuntas dan penyerahan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) bagi warga transmigran, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Menko AHY Tekankan Kota Keberlanjutan Akan Jadi Kunci Masa Depan Rakyat Seluruh Dunia
“Hari ini akan kita buktikan bahwa dengan kerja keras kita bisa menuntaskan berbagai isu dalam hal lahan dan tanah bagi masyarakat transmigran,” tegas Menko AHY, dikutip dari siaran pers Kemenko Infrastruktur, Rabu (25/6).
Menko AHY menekankan bahwa keberhasilan program transmigrasi harus melibatkan kolaborasi lintas sektor dan aktor. Ia pun berharap bahwa pembangunan transmigrasi ke depan tidak hanya bersifat administratif, tapi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif, pariwisata, hingga industri.
“Hubungan, sinergi, kolaborasi yang baik antar Kementerian Lembaga, termasuk antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini harus semakin kuat,” ujar Menko AHY.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, menyatakan bahwa program sertifikasi tanah melalui Trans Tuntas menjadi langkah strategis dalam memberikan keadilan agraria bagi masyarakat transmigran.
“Alhamdulillah hari ini kami sudah memulai kerja besar itu melalui program Trans Tuntas,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Menko AHY juga menegaskan bahwa transmigrasi tidak lagi sekadar memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi baru.
Ia memaparkan bahwa selain Trans Tuntas, pemerintah tengah menjalankan empat program utama lainnya: Transmigrasi Lokal, Transmigrasi Patriot, Transkarya Nusa, dan Transmigrasi Gotongroyong. Seluruh program ini, menurut Menteri, diarahkan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan, mengurangi kesenjangan wilayah, dan memperluas kesempatan kerja.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah pusat atas masyarakat di wilayahnya.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dengan diterbitkannya sertifikat hak milik, warga transmigran lokal akan memiliki kekuatan hukum untuk mengembangkan kehidupan ekonomi yang lebih mandiri.
“Harapan saya, para warga yang tinggal di lokal Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan adanya kepastian hak bagi warga yang tinggal di lokal Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Menko AHY menegaskan bahwa sertifikat ini tidak hanya penting dari aspek legalitas, tapi juga dari segi ekonomi dan rasa aman.
“Mudah-mudahan bukan hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tapi juga memberikan nilai ekonomi tambahan. Karena SHM itu sah dan bisa mendapatkan akses ke pembiayaan untuk modal usaha dan tentunya segala hal yang positif," tutup Menko AHY.
Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar pencapaian administratif, namun juga simbol komitmen pemerintah dalam membangun keadilan agraria, meningkatkan daya saing kawasan, dan memastikan bahwa pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok desa dan kawasan transmigrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: