Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan bagi tiga belas golongan pelanggan nonsubsidi di Triwulan III 2025.
Direktur Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri nasional di tengah pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Toyota Mulai Bangun Kendaraan Listrik Lexus di Kota ini
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ujar Jisman, dilansir Senin (30/6).
Keputusan tarif tetap ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik. Aturan itu menetapkan penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tidak hanya bagi pelanggan nonsubsidi, kebijakan ini juga berlaku untuk dua puluh empat golongan pelanggan bersubsidi. Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Adapun Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaannya dalam mengimplementasikan keputusan ini.
“PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujarnya.
Darmawan juga menambahkan bahwa pihaknya terus menjalankan program efisiensi biaya operasional guna mendukung kelancaran bisnis dan memperluas penjualan listrik secara agresif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bangga Indonesia Bangun Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi
Dengan tarif listrik yang stabil, pemerintah berharap masyarakat dan dunia usaha dapat terus meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar