Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Pelototi Pergerakan Saham Green Power (LABA), Ada Apa?

        BEI Pelototi Pergerakan Saham Green Power (LABA), Ada Apa? Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyoroti pergerakan tak lazim dari saham PT Green Power Group Tbk (LABA). Saham emiten ini masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) menyusul lonjakan harga yang dinilai di luar kebiasaan.

        “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Green Power Group Tbk (LABA) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ungkap Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Baca Juga: Saham INPS Lompat 19% dalam Sehari, Investor Diimbau Waspada

        Pada Kamis, 3 Juli 2025, saham LABA tercatat melonjak 9,09% dan mengakhiri perdagangan di level Rp240. Tak hanya itu, selama sepekan terakhir, saham ini mencatat kenaikan 20,60%, dan dalam sebulan terakhir bahkan sudah melesat hingga 70,21%.

        Namun, setelah pengumuman UMA dirilis, pada sesi pertama perdagangan Jumat (4/7), saham LABA tampak terkoreksi -4,17% ke level Rp230.

        Meski telah mengeluarkan pengumuman UMA, BEI menekankan bahwa hal itu tidak serta merta menandakan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Saat ini, Bursa pun sedang mencermati dengan saksama pola transaksi saham LABA.

        Baca Juga: BBRI Kembali Jadi Favorit, JPMorgan Borong 117,42 Juta Saham di Tengah Koreksi Pasar

        Untuk itu, BEI mengimbau investor agar lebih berhati-hati dan memperhatikan klarifikasi resmi dari perusahaan terhadap permintaan konfirmasi BEI. Investor juga diminta meneliti kinerja perusahaan serta tingkat keterbukaan informasinya.

        "Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: