Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

LABA Bakal Gelar RUPSLB Usai Dirut Dideportasi ke China

LABA Bakal Gelar RUPSLB Usai Dirut Dideportasi ke China Kredit Foto: PT Green Power Group Tbk (LABA)
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Green Power Group Tbk (LABA) kehilangan Direktur Utamanya, An Shaohong, setelah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi yang bersangkutan dan memulangkannya ke Cina.

Informasi mengenai deportasi itu terungkap melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara manajemen mengaku belum dapat menghubungi An Shaohong sejak kabar tersebut beredar.

Sekretaris Perusahaan Green Power Group, Lu Haiying, menyatakan perseroan masih menunggu penjelasan resmi terkait alasan tindakan imigrasi. Manajemen juga belum menerima pemberitahuan langsung dari Kantor Imigrasi mengenai dasar keputusan deportasi.

“Perseroan melalui sekretaris perusahaan sedang berupaya untuk menghubungi An Shaohong untuk komunikasi lanjutan,” ujar Haiying dalam keterbukaan informasi pada Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Petinggi KRYA dan LABA Dideportasi, Manajemen Angkat Bicara!

Ia menegaskan komunikasi dengan mantan Direktur Utama masih terputus. Perseroan mengikuti perkembangan informasi deportasi yang beredar di media sosial melalui unggahan video akun resmi @kanimjaksel di TikTok pada 3 dan 5 Desember 2025.

Hingga laporan ini diterbitkan, Green Power Group belum memperoleh klarifikasi langsung dari otoritas keimigrasian. Manajemen menekankan persoalan keimigrasian An Shaohong bersifat pribadi dan tidak terkait dengan kegiatan operasional perusahaan.

Untuk mengantisipasi perubahan struktur organisasi, Green Power Group telah menyampaikan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) melalui IDXNET pada 5 Desember 2025. Perseroan menyiapkan opsi penyesuaian organ perusahaan pada Januari 2026 apabila diperlukan penetapan ulang posisi direktur utama. Saat ini, tanggung jawab direktur utama diambil alih sementara oleh salah satu anggota direksi.

Baca Juga: Direstui OJK, Riduan dan Henry Panjaitan Sah Jadi Dirut-Wadirut Bank Mandiri (BMRI)

Haiying menyampaikan bahwa deportasi tidak mengganggu aktivitas bisnis harian. Operasional perusahaan dilaporkan tetap normal meski manajemen mengakui kemungkinan volatilitas harga saham akibat sentimen pasar. “Hanya akan terjadi fluktuatif pada harga saham perseroan mengenai sentimen yang ada,” ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan interim per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024, An Shaohong tercatat berdomisili di Apartemen South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan, dan bekerja di kantor pusat LABA di Cikarang Barat, Bekasi. Selain memimpin LABA, ia menjabat Komisaris Utama PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) serta Komisaris Utama PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV).

Manajemen KRYA memastikan operasional perusahaan tidak terpengaruh. Direktur Bangun Karya Perkasa Jaya, Brigitta Notoatmodjo, menyatakan kegiatan bisnis tetap berjalan sesuai rencana. “Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasionalnya berjalan dalam kondisi normal,” ujarnya dalam keterbukaan informasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: