Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Tagihan Rp1,8 Miliar Bikin Geger! OJK Minta Ajaib Sekuritas Temui Nasabah

        Kasus Tagihan Rp1,8 Miliar Bikin Geger! OJK Minta Ajaib Sekuritas Temui Nasabah Kredit Foto: Ajaib
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus yang belakangan bikin geger soal salah satu nasabah Ajaib Sekuritas. Sebelumnya, nasabah tersebut mengaku mendapat tagihan sebesar Rp1,8 miliar, padahal ia hanya berniat membeli saham senilai Rp1 juta.

        Lewat akun Instagram @friendshipwithgod, nasabah itu menyebut bahwa ia awalnya hanya ingin membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), namun sistem mencatat transaksi sebesar 16.541 lot menggunakan fasilitas trade limit, yaitu pembelian saham dengan dana pinjaman dari sekuritas.

        Baca Juga: Ajaib Sekuritas Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Sistem Dalam Kasus Transaksi Rp 1,8 Miliar

        Menanggapi hal ini, OJK menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil Ajaib untuk meminta penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian, termasuk langkah-langkah penyelesaian yang telah maupun akan dilakukan. OJK juga meminta laporan hasil pemeriksaan internal disampaikan secara lengkap sebagai bagian dari tindak pengawasan yang sedang berjalan.

        “OJK menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan terkait permasalahan yang melibatkan salah satu nasabah dengan Ajaib," kata Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, Jumat (4/7/2025).

        OJK juga sudah meminta Ajaib Sekuritas untuk bertemu langsung dengan nasabah tersebut. “OJK juga telah menginstruksikan agar Ajaib segera melakukan pertemuan langsung dengan nasabah guna menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas,” ungkap Eddy. 

        Baca Juga: BEI Soroti Transaksi Rp1,8 M Ajaib Sekuritas, Sanksi Menanti

        Sementara itu, Ajaib Sekuritas menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK untuk memberikan klarifikasi terkait masalah ini. Dalam keterangannya, Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, memastikan bahwa dana nasabah tetap aman dan seluruh temuan sudah disampaikan secara terbuka.

        "Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Juliana.

        Ia juga menegaskan bahwa perusahaan akan menjaga kepercayaan publik dengan memastikan seluruh transaksi nasabah dilakukan secara legal dan sesuai regulasi. "Kami memastikan setiap transaksi nasabah dilakukan secara aman, terverifikasi, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: