Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Agincourt Giling 1,6 Juta Ton Bijih di Semester I 2025

        Agincourt Giling 1,6 Juta Ton Bijih di Semester I 2025 Kredit Foto: PT Agincourt Resources (PTAR)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mencatat hingga Maret 2025 perusahaan berhasil menggiling bijih yang digiling mencapai 1,6 juta ton dari kapasitas maksimum 7 juta ton per tahun.

        Senior Manager Government Relations PT Agincourt Resources, Irwanto Situmorang mengatakan, produksi emas dan perak tetap sejalan dengan target Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), ditopang oleh penerapan Good Mining Practice serta eksplorasi berkelanjutan.

        ”Pada semester I/2025 produksi emas dan perak tetap sejalan dengan target yang disetujui pada RKAB, didukung oleh penerapan Good Mining Practice dan program eksplorasi yang berkelanjutan untuk memastikan keberlanjutan tambang emas martabe,” ujarnya pada Warta Ekonomi, Kamis (11/7/2025).

        Baca Juga: RKAB Minerba Bakal Diubah Tahunan, Agincourt: Lebih Adaptif dan Tepat Sasaran

        Menanggapi wacana perubahan skema RKAB minerba menjadi tahunan, PTAR menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Seperti diketahui, Komisi XII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyepakati usulan evaluasi RKAB setiap tahun, bukan lagi tiga tahunan.

        Irwanto mengatakan, langkah ini bisa meningkatkan pengawasan terhadap produksi tambang agar lebih selaras dengan dinamika pasar global. Perusahaan juga menilai kebijakan tersebut akan mempermudah penyusunan rencana kerja dan anggaran yang lebih presisi.

        "PTAR melihat langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan pengawasan produksi tambang agar selaras dengan dinamika pasar global dan mendukung pihak perusahaan dapat lebih konsisten dan akurat dalam menyusun rencana anggaran dan rencana kerja tahunannya," ujarnya.

        Ia menambahkan, sebelum periode 2024–2026, penyusunan RKAB juga sudah dilakukan tahunan. Dengan demikian, transisi kebijakan tidak menimbulkan gangguan berarti bagi perencanaan operasional perusahaan.

        Baca Juga: RKAB Minerba Bakal Diubah Tahunan, Agincourt: Lebih Adaptif dan Tepat Sasaran

        Perubahan kebijakan ini dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap perencanaan jangka menengah perusahaan. PTAR menyatakan telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk menyesuaikan rencana kerja tiga tahunan menjadi tahunan berdasarkan skala prioritas dan efisiensi biaya.

        “PTAR akan meninjau kembali rencana kerja jangka menengah menjadi rencana tahunan berdasarkan skala prioritas dan biaya untuk menjamin keberlanjutan operasional Tambang Emas Martabe. Selain itu, PTAR akan terus memperkuat koordinasi dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal, agar proses pengajuan RKAB tahunan berjalan lancar sesuai dengan target waktu persetujuan,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: