Sri Mulyani Minta Tambah Anggaran Kementerian Keuangan untuk 2026, Ini Alokasi dan Targetnya!
Kredit Foto: Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2026. Usulan tersebut menjadikan total anggaran Kemenkeu sebesar Rp52,02 triliun, meningkat 10,3% dari pagu indikatif sebelumnya yang sebesar Rp47,13 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa tambahan anggaran diajukan untuk mendukung pelaksanaan lima program strategis Kemenkeu. Kelima program tersebut adalah kebijakan fiskal; pengelolaan penerimaan negara; pengelolaan belanja negara; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta program dukungan manajemen.
“Sehingga secara keseluruhan kami ingin mengusulkan usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 sebesar Rp52,02 triliun, yaitu Rp47,13 ditambah Rp4,88 [triliun],” ujar Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Sri Mulyani Potong Anggaran Kemenkeu Hingga Rp8,9 Triliun
Beberapa program mengalami kenaikan signifikan. Program kebijakan fiskal yang sebelumnya tidak memiliki alokasi, kini diusulkan mendapat Rp90,03 miliar. Program pengelolaan penerimaan negara naik dari Rp1,46 triliun menjadi Rp1,99 triliun. Program pengelolaan belanja negara yang sebelumnya nihil, kini mendapat alokasi sebesar Rp24,40 triliun.
Sementara itu, anggaran untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko naik dari Rp186,51 miliar menjadi Rp289,23 miliar. Program dukungan manajemen juga meningkat dari Rp45,48 triliun menjadi Rp49,61 triliun.
Selain program utama, tambahan anggaran juga dialokasikan untuk empat kegiatan strategis, yaitu: dukungan pencapaian target penerimaan sebesar Rp1,2 triliun, layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp1,74 triliun, belanja teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp1,9 triliun, serta kebutuhan dasar untuk eselon I baru sebesar Rp41,32 miliar.
“Dan ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal,” imbuh Suahasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri