Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IDXCarbon Raih Predikat Bursa Karbon Terbaik di Negara Berkembang versi Carbon Positive Awards 2025

        IDXCarbon Raih Predikat Bursa Karbon Terbaik di Negara Berkembang versi Carbon Positive Awards 2025 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) membuktikan kelasnya di kancah global dengan menyabet penghargaan bergengsi Best Official Carbon Exchange in an Emerging Economy pada Carbon Positive Awards 2025. Sebagai satu-satunya wakil Indonesia yang diakui dalam ajang internasional ini, keberhasilan IDXCarbon yang beroperasi di bawah pengawasan OJK tidak hanya mencerminkan kesiapan infrastruktur pasar karbon nasional, tetapi juga menjadi bukti nyata kontribusi Indonesia dalam percepatan dekarbonisasi dunia. Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam transisi energi berkelanjutan di antara negara-negara berkembang.

        Carbon Positive Awards 2025 diberikan oleh Green Cross United Kingdom kepada 100 dari 1.428 organisasi yang masuk ke dalam nominasi yang berasal dari beberapa kategori sesuai dengan kontribusi masing-masing organisasi dalam ekosistem Pasar Karbon Wajib (Compliance Carbon Market) maupun Pasar Karbon Voluntary (Voluntary Carbon Market). Green Cross United Kingdom merupakan bagian dari organisasi Green Cross International, sebuah Non-Governmental Organization (NGO) yang didirikan pada tahun 1993 dan berfokus pada isu keamanan, kemiskinan, serta lingkungan untuk masa depan yang lebih sustainable.

        Baca Juga: BEI Andalkan IDX Incubator untuk Genjot UMKM Go Public

        Keunggulan IDXCarbon adalah peran penting yang dimilikinya sebagai salah satu fasilitas untuk membangun fondasi pasar karbon Indonesia yang baru berjalan. Selain itu, IDXCarbon merupakan lembaga yang beroperasi di bawah pengawasan OJK dalam menyediakan platform yang robust dan teregulasi serta terintegrasi dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk kemudahan dalam proses transfer unit karbon, meningkatkan traceability, dan meminimalisir potensi double counting. IDXCarbon juga memiliki fasilitas mekanisme perdagangan bervariasi termasuk fitur pengelompokkan produk (standardized product) dan mendorong pasar yang transparan serta efisien dalam upaya memfasilitasi strategi dekarbonisasi Indonesia.

        “Sebuah kehormatan BEI melalui IDX Carbon untuk menerima penghargaan ini. Di tengah tantangan dinamika dekarbonisasi dan perdagangan karbon global maupun nasional, IDXCarbon selalu berkomitmen untuk menjalankan perdagangan karbon dengan menyediakan pasar sekunder yang andal namun fleksibel memenuhi kebutuhan pelaku pasar, juga mengedepankan pasar yang transparan, wajar, teratur, dan efisien. IDXCarbon akan selalu berkomitmen menyiapkan infrastruktur perdagangan karbon terbaik Indonesia," ungkap Direktur Utama BEI Iman Rachman.

        Baca Juga: PwC Indonesia Raih Penghargaan di Anugerah IDX 2025

        Sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 11 Juli 2025 IDXCarbon, telah mencatat total volume transaksi sebesar 1.599.326 ton CO₂e dengan nilai mencapai Rp77,95 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 980.475 ton CO₂e telah di-retire. IDXCarbon kini melibatkan 113 Pengguna Jasa dan mencatat 3.054.454 ton CO₂e SPE-GRK atau setara 97% dari total unit yang diterbitkan dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI). Sebanyak delapan proyek resmi terdaftar di IDXCarbon, mencakup berbagai sektor energi bersih dan pengelolaan limbah, hingga pemanfaatan limbah POME untuk biogas. Pencapaian ini menunjukkan peran strategis IDXCarbon dalam mendukung transisi energi bersih dan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: