- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Dana Rp123 Triliun Berseliweran di Pasar Modal RI, 78% Investornya Anak Muda
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pasar Modal RI Himpun Rp123,21 Triliun hingga Agustus 2026, Investor Tembus 30,27 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia mencapai Rp123,21 triliun hingga 7 Agustus 2026. Dana tersebut dihimpun melalui 135 aksi korporasi sepanjang tahun berjalan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pertumbuhan pasar modal juga tercermin dari bertambahnya jumlah emiten dan investor.
Hingga 7 Agustus 2026, jumlah emiten di pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 962 perusahaan. Sementara itu, jumlah investor tercatat mencapai 30,27 juta Single Investor Identification (SID), atau meningkat sekitar 9,8 juta investor.
Sebanyak 78% dari total investor tersebut berusia di bawah 40 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan semakin luasnya basis investor pasar modal, terutama dari kelompok usia muda.
"Capaian ini menunjukkan bahwa Pasar Modal Indonesia terus tumbuh, baik dari sisi kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun dari sisi perluasan basis investor. Di sisi lain, peningkatan dana kelolaan mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat," ujar Hasan dalam konferensi pers HUT ke-49 Pasar Modal di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pertumbuhan juga tercatat pada industri reksa dana. Hingga 7 Agustus 2026, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana mencapai Rp667 triliun. Sementara itu, nilai asset under management (AUM) tercatat sebesar Rp1.026 triliun.
Selain pasar modal konvensional, aktivitas perdagangan karbon juga terus berkembang. Sejak perdagangan karbon dimulai pada 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026, volume transaksi secara akumulatif mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi Rp93,89 miliar.
Aktivitas perdagangan karbon tersebut melibatkan 158 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon mencapai 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.
Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market
Dari sisi pengakuan global, Indonesia kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market dalam MSCI Market Classification Review pada Juni 2026.
Hasan mengatakan keputusan tersebut menjadi pengakuan terhadap berbagai pembenahan yang dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan pasar modal.
Sejumlah pembenahan yang dilakukan mencakup peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%, penyusunan kerangka pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), serta penguatan transparansi kepemilikan saham.
Memasuki fase akhir Roadmap Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon (PMDK) 2022-2027, OJK masih mendorong sejumlah agenda strategis untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional.
OJK menetapkan empat fokus utama, yakni pendalaman pasar melalui penguatan sisi pasokan, permintaan, dan infrastruktur; peningkatan integritas pasar melalui efektivitas sanksi serta peningkatan kualitas emiten dan perusahaan publik.
Baca Juga: Hampir 10 Juta Investor Baru Masuk Bursa Sepanjang 2026
Baca Juga: OJK Periksa 124 Kasus Pasar Modal, Denda Tembus Rp240,5 Miliar
Baca Juga: Penghimpunan Dana Pasar Modal Sudah Rp125,73 Triliun, OJK Optimistis Capai Target
Selanjutnya, OJK akan memperkuat kelembagaan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), antara lain melalui pengembangan demutualisasi bursa, peningkatan kualitas penyelenggara Securities Crowdfunding (SCF), serta penguatan keamanan siber.
Fokus lainnya adalah pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk memperluas jumlah pengguna jasa Bursa Karbon dan mendorong inovasi produk investasi berbasis pelestarian lingkungan atau Sustainable Fund.
Berbagai agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat daya saing pasar modal Indonesia sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk dan instrumen investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: