Kredit Foto: TV Parlemen
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menggelar Rapat Paripurna ke-24 pada Senin (15/7/2025) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dengan agenda utama tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa rapat dihadiri oleh total 338 anggota dewan. Dari jumlah tersebut, 210 anggota hadir secara fisik, sementara 128 anggota tercatat izin.
Baca Juga: DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM 2026 Sebesar Rp8,11 Triliun
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 210 orang anggota dan 128 anggota izin, sehingga total jadi 338," ujarnya dalam ruang sidang.
Baca Juga: Khawatir Intervensi Asing, Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi Pertanyakan Arah Kebijakan PP 28/2024
Rapat paripurna juga dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Saan Mustopa. Dengan jumlah kehadiran tersebut, Cucun menegaskan bahwa rapat telah memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai, maka dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim perkenankan rapat paripurna tanggal 15 Juli 2025 ini kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: