Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program Kopdes Jalan, Celios Soroti Celah Koperasi Fiktif

        Program Kopdes Jalan, Celios Soroti Celah Koperasi Fiktif Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 berpotensi menjadi motor penggerak ekonomi desa. 

        Namun, Center of Economic and Law Studies (Celios) menekankan pentingnya penguatan tata kelola untuk mencegah penyalahgunaan dana dan memitigasi risiko keuangan.

        Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengatakan bahwa salah satu tantangan utama adalah potensi munculnya koperasi fiktif sebagai penerima pembiayaan.

        Baca Juga: Prabowo Akui Terkejut, Kopdes Diresmikan Lebih Cepat

        “Kasus-kasus koperasi fiktif penerima bantuan sudah banyak ditemukan di lapangan, dan tanpa pengawasan yang ketat, program koperasi masif ini dapat membuka celah praktik korupsi baru,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (21/7/2025).

        Setiap koperasi peserta Kopdes Merah Putih akan memperoleh pembiayaan sebesar Rp3 miliar dari bank-bank Himbara, dengan bunga 3% per tahun dan tenor enam tahun. Hingga Juni 2025, jumlah koperasi yang terdata mencapai 47.207 unit, dengan nilai pembiayaan total Rp141,62 triliun.

        Baca Juga: Pembiayaan Kopdes Capai Rp141 T, Celios Soroti Efek Domino Risiko

        Celios menilai sistem pendataan dan verifikasi koperasi masih perlu ditingkatkan. Dengan asumsi tingkat non-performing loan (NPL) koperasi berkisar 4–5%, Celios memproyeksikan potensi gagal bayar mencapai Rp7,18 triliun pada tahun pertama dan Rp28,33 triliun di tahun keenam.

        Huda juga menyebut adanya opportunity cost yang ditanggung perbankan, yang diperkirakan mencapai Rp76 triliun dalam enam tahun. Ia menyarankan agar tata kelola koperasi diperkuat melalui transparansi data, peningkatan kapasitas manajerial, serta pengawasan berbasis teknologi.

        “Dengan tata kelola yang baik, program ini berpotensi menjadi katalis pemberdayaan ekonomi desa yang berkelanjutan,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: