Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BBTN Ungkap Transaksi Afiliasi Rp253,5 Miliar, Soal Apa?

        BBTN Ungkap Transaksi Afiliasi Rp253,5 Miliar, Soal Apa? Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengungkap transaksi afiliasi dengan nilai total Rp253,5 miliar sehubungan dengan pembayaran jasa kontraktor pembangunan kantor cabang Perseroan. 

        Rinciannya, transaksi sebesar Rp121,5 miliar melibatkan PT Brantas Abipraya (Persero) untuk Pembangunan Gedung BTN Kantor Cabang Jakarta Kebon Jeruk , yang berlokasi di Jl. Panjang Arteri Kelapa Dua RT 002/013, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

        "Transaksi dilaksanakan sesuai berlakunya perjanjian yaitu pada kurun waktu sejak kick-off meeting terhitung sejak tanggal 15 November 2024 sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan tanggal 03 November 2026, dengan teknis pelaksanaan hak dan kewajiban secara berkelanjutan/bertahap yang terbagi dalam 11 tahap sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengadaan," kata manajemen. 

        Baca Juga: BBTN Bocorkan Rencana Usai Resmi Caplok Bank Victoria Syariah

        Kemudian, sebesar Rp132 miliar melibatkan Perseroan dengan PT Nindya Karya (Persero) untuk Pembangunan Gedung BTN Kantor Cabang Kelapa Gading Square yang berlokasi di Jl. Boulevard Raya Blok XC No. 1-A, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

        "Transaksi dilaksanakan sesuai berlakunya perjanjian yaitu pada kurun waktu sejak kick-off meeting terhitung sejak tanggal 9 Desember 2024 sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan tanggal 31 Mei 2026, dengan teknis pelaksanaan hak dan kewajiban secara berkelanjutan/bertahap yang terbagi dalam 11 tahap sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Pengadaan," jelas manajemen. 

        Baca Juga: BTN Hadirkan Layanan Keuangan untuk Wujudkan Impian Nasabah

        Kedua transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena dilakukan oleh Perseroan dengan PT BA dan PT NK yang memiliki kesamaan pemegang saham Seri A Dwiwarna, yaitu Negara Republik Indonesia.

        Transaksi ini juga sudah melalui proses penilaian oleh KJPP AFR, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan selaku penilai independen. Hasilnya, transkasi dinilai menghasilkan pengaruh positif sehingga dianggap wajar untuk dilanjutkan. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: