- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Pelindo Pelita Warna, Program Bekali Keterampilan dan Dukungan Mental Anak Binaan di Indonesia
Kredit Foto: Istimewa
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengimplementasikan program Pelita Warna di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta. Hal itu dilakukan bentuk komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), khususnya di bidang pendidikan.
Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Sodikin, menyampaikan bahwa program ini memberikan kesempatan bagi anak binaan agar dapat berkembang dan kembali ke masyarakat dengan kesiapan yang lebih baik. Ia dirancang untuk mendukung proses pembinaan anak-anak binaan melalui peningkatan keterampilan, penguatan mental, serta pemberdayaan berbasis lingkungan.
Baca Juga: Pelindo Siapkan Pelabuhan Gili Mas Sambut Puluhan Kapal Pesiar
"Kami ingin mereka tak hanya menjalani masa pembinaan, tetapi juga punya keterampilan dan kepercayaan diri sebagai bekal hidup ke depan," ujar Ali, dilansir Kamis (24/7)
Program ini berlangsung selama enam bulan dan menyasar lebih dari 30 anak binaan. Kegiatan dijalankan dalam kerangka program BUMN Peduli bertajuk "BUMN Tanggap dari Hati untuk Bangsa Bermakna", dengan total anggaran mencapai Rp545 juta.
Rangkaian kegiatan mencakup pelatihan sablon digital, desain grafis, pangkas rambut (barbershop), literasi, konten kreator, serta pemasaran digital. Selain pelatihan, Pelindo juga membangun berbagai fasilitas penunjang, seperti rumah kelola sampah (RKS) dan green house, serta menyediakan pendampingan psikologis untuk memperkuat ketahanan mental peserta.
Program ini mendorong partisipasi aktif anak binaan dalam pelatihan yang dilengkapi sertifikasi kompetensi. Produk-produk hasil kegiatan, seperti sablon digital dan hasil pertanian dari green house, sudah mulai diproduksi dan digunakan di lingkungan LPKA.
Baca Juga: Rayakan Hari Anak Nasional, TikTok Tegaskan Komitmen Lindungi Remaja Lewat Fitur Pelibatan Keluarga
Sebagai informasi, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, sebanyak 1.310 anak binaan di seluruh Indonesia menerima pengurangan masa pidana (PMP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar