Kredit Foto: Istimewa
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Hendra Lembong, mengakui sejumlah rekening nasabah BCA ikut terdampak pemblokiran yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya PPATK menghentikan sementara transaksi lebih dari 140 ribu rekening dormant senilai total Rp428,6 miliar.
“Kami ikuti proses yang ditetapkan bersama PPATK. Ketika nasabah meminta pembukaan blokir, kami sampaikan ke PPATK, dan biasanya blokir akan dibuka,” ujar Hendra dalam konferensi virtual, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga: Dukung PPATK, Mandiri Hentikan Transaksi Rekening Tidak Aktif
Meski demikian, Hendra belum dapat menyebut jumlah pasti rekening BCA yang terdampak, lantaran data terus berubah. “Jumlahnya naik turun, tergantung yang diblokir dan yang sudah dibuka kembali,” tambahnya.
Pemblokiran dilakukan menyusul laporan perbankan pada Februari 2025 mengenai banyaknya rekening tidak aktif selama lebih dari 10 tahun tanpa pembaruan data nasabah. Rekening-rekening ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk praktik pencucian uang dan tindak kejahatan keuangan lainnya.
Baca Juga: PPATK Bekukan Sementara 140 Ribu Rekening Dormant Senilai Rp428 Miliar
PPATK mencatat telah menganalisis lebih dari satu juta rekening mencurigakan dalam lima tahun terakhir. Dari jumlah itu, lebih dari 150 ribu merupakan rekening nominee yang diperoleh secara ilegal, termasuk melalui jual beli akun dan peretasan. Sebanyak 50 ribu di antaranya tidak aktif sebelum menerima dana ilegal.
Lembaga intelijen keuangan tersebut juga menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak digunakan selama tiga tahun, dengan dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun. Selain itu, terdapat lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan dormant, dengan nilai dana sekitar Rp500 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri