Kredit Foto: Istimewa
Amerika Serikat (AS) baru-baru ini kembali memberikan ancaman tegas soal kebijakan tarif balasan alias reciprocal tariffs untuk sejumlah mitra dagang dari Negeri Paman Sam.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan tarif balasan untuk sejumlah negara mulai dari 10% hingga 41%.
Baca Juga: Trump Dibuat Kesal Jerome Powell: AS Bakal Menanggung Akibatnya!
Ia menyebut bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menyeimbangkan hubungan dagang internasional, terutama dengan negara-negara yang dinilai memberlakukan tarif tidak adil terhadap produk dari AS.
"Ini adalah langkah untuk memulihkan keadilan dalam perdagangan global dan memastikan bahwa negara-negara yang memanfaatkan pasar AS juga membuka pasar mereka secara adil," ujar Trump, dilansir Minggu (3/8).
Diketahui, India setidaknya dikenakan tarif 25%. Sementara Taiwan dikenakan tarif 20%. Adapun Afrika Selatan dikenakan tarif 30%.
Baca Juga: Laba Bersih TRIS Naik 20 Persen di Semester I 2025, Ekspor Tetap Tangguh Meski Tarif AS Turun
Kebijakan ini diperkirakan akan memicu respons dari negara-negara mitra dagang yang terdampak, di tengah situasi global yang telah tegang akibat kebijakan perdagangan proteksionis dari AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: