Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waspada Lonjakan Tak Wajar! Saham FILM, IMPC dan LUCK Masuk Pantauan BEI

        Waspada Lonjakan Tak Wajar! Saham FILM, IMPC dan LUCK Masuk Pantauan BEI Kredit Foto: Annisa Nurfitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham tiga emiten yang mengalami lonjakan harga tak biasa, yakni PT MD Pictures Tbk (FILM), PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), dan PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). 

        "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.

        Dalam sepekan, harga saham FILM sudah melonjak 145,29%. Bahkan setelah pengumuman UMA, sahamnya pada sesi pertama Kamis (7/8) kembali melesat 16,48% ke level Rp4.170.

        Baca Juga: Gembok Dibuka, Saham Aviana (IRSX) Lanjut Tancap Gas

        Situasi serupa juga terjadi pada saham IMPC. Yulianto mengungkapkan, “Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA)."

        Dalam tujuh hari perdagangan, saham IMPC naik 13,45% dan mencatatkan lonjakan hingga 84,64% dalam sebulan. Namun, usai pengumuman UMA, saham ini justru melemah -2,59% ke harga Rp565.

        Sementara itu, LUCK mencatatkan kenaikan harga saham sebesar 24,29% dalam sepekan terakhir dan 29,85% dalam sebulan. Namun setelah masuk radar UMA, sahamnya langsung anjlok -14,71% ke harga Rp87.

        Baca Juga: Harga Terus Meroket, Emiten Saham Happy Hapsoro (MINA) Kembali Disuspensi

        Pihak BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA bukanlah bukti terjadinya pelanggaran. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Yulianto.

        Menanggapi kondisi ini, BEI mengimbau para investor untuk tetap waspada. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah jawaban perusahaan atas permintaan klarifikasi dari bursa.

        Kemudian, keterbukaan informasi dan kinerja emiten, rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS, serta kemungkinan risiko yang dapat terjadi sebelum membuat keputusan investasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: