Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUU EBET dan PPI Jadi Prioritas DPR untuk Hadapi Krisis Iklim

        RUU EBET dan PPI Jadi Prioritas DPR untuk Hadapi Krisis Iklim Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Country Director Westminster Foundation for Democracy (WFD), Ravio Patra, menegaskan bahwa pembahasan peraturan yang mengarah kepada upaya pencegahan perubahan iklim di Indonesia dan dunia perlu segera diselesaikan.

        Dia mengatakan upaya DPR RI yang tengj membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBET) serta RUU Pengelolaan Perubahan Iklim (PPI)  merupakan sinyal penting atas keseriusan Indonesia menghadapi krisis iklim.

        Ravio mengatakan RUU EBET serta RUU PPI adalah agenda prioritas yang tidak boleh terhenti di meja pembahasan. Perubahan iklim bukan ancaman masa depan tetapi sudah terjadi sekarang, memengaruhi kehidupan jutaan orang setiap hari.

        Baca Juga: Indonesia Rentan Perubahan Iklim, PDB Terancam

        "Karena itu, proses legislasi tidak bisa menunggu kesiapan yang sempurna. Langkah cepat dan tegas dari DPR akan menjadi sinyal bahwa Indonesia serius mengambil peran dalam menghadapi krisis ini dan melindungi generasi mendatang," ujar Ravio dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (9/8/2025).

        Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyebut bahwa Indonesia telah memasuki fase krisis iklim, bukan lagi sekadar perubahan iklim. Menurutnya Indonesia sudah berada dalam fase krisis iklim, karena itu, dibutuhkan regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatasi situasi ini.

        "DPR saat ini tengah melakukan aksi termasuk dalam penyusunan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Energi Baru dan Terbarukan. RUU Energi Baru dan Terbarukan sudah masuk dalam tahap akhir, dan ditargetkan sudah bisa disahkan akhir tahun ini," ujar Eddy.

        Baca Juga: Atasi Perubahan Iklim, LRT Jabodebek Dorong Mobilitas Rendah Emisi lewat Transportasi Publik

        Anggota Komisi XII DPR RI, Jalal Abdul Nasir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi krisis iklim. Dia mengatakan dalam menghadapi tantangan krisis iklim pemerintah, DPR, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan masyarakat harus bergerak dalam satu visi untuk menjaga lingkungan, mempercepat transisi energi bersih, dan melindungi sumber daya alam yang menjadi penopang hidup.

        "Kolaborasi lintas sektor ini bukan hanya untuk memenuhi target iklim, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil membawa manfaat nyata bagi rakyat, membuka lapangan kerja hijau, dan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa di masa depan,” ujar Jalal.

        Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR, Nurwayah, mengatakan dampak perubahan iklim sudah dirasakan warga setiap hari, sehingga regulasi harus berpihak pada kelompok rentan.

        Baca Juga: LPS: Perubahan Iklim Ancaman Nyata bagi Industri Perbankan

        Dia menekankan, isu perubahan iklim bukan lagi soal masa depan, tetapi telah menjadi persoalan hari ini yang kita rasakan bersama, dari kualitas udara yang memburuk hingga banjir yang makin sering.

        "Komitmen saya sebagai legislator dari Dapil Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) adalah memastikan proses legislasi berjalan adil, inklusif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan terdampak," ujar Nurwayah. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Uswah Hasanah
        Editor: Djati Waluyo

        Bagikan Artikel: