Direktur Adaro (AADI) Diperiksa Lagi dalam Kasus Korupsi Pertamina, Ini Kata Manajemen
Kredit Foto: BEI
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) buka suara terkait pemeriksaan yang kembali dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap salah satu petinggi Perseroan, Heri Gunawan, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
Sekretaris Perusahaan AADI, Ray Aryaputra, mengungkapkan bahwa pada Senin, 4 Agustus 2025, Heri Gunawan yang menjabat sebagai Direktur PT Adaro Indonesia periode 2018–2025, hadir memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi.
"Pada kesempatan tersebut, Bapak HG memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai pembelian bahan bakar minyak untuk kegiatan operasional grup melalui proses tender kompetitif yang diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya sejak tahun 2015, serta menjelaskan harga pembelian bahan bakar minyak yang dilakukan berpatokan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin," jelas Ray.
Baca Juga: Kejagung Periksa 21 Saksi Skandal Korupsi Migas
Meski begitu, Ray menegaskan bahwa Heri tidak memahami korelasi antara kegiatan PT Adaro Indonesia dengan penyidikan perkara tersebut. Ia juga menambahkan, PT Adaro Indonesia bukan satu-satunya pihak yang dimintai keterangan. Perusahaan pembeli bahan bakar minyak (BBM) solar lainnya juga turut dipanggil untuk memberikan kesaksian.
Lebih lanjut, Ray memastikan pihaknya menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan. “Perseroan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa,” ujar Ray.
Ia juga menegaskan bahwa, hingga saat ini, tidak ada informasi material atau kejadian penting yang dapat berdampak signifikan terhadap kinerja operasional Perseroan.
Baca Juga: Adaro Andalan (AADI) Jual Saham di CITA Senilai Rp572,79 Miliar, Ini Alasannya
Untuk diketahui, Heri Gunawan diperiksa Kejagung pada Senin, 8 Agustus 2025. Fokus pemeriksaan meliputi kontrak pembelian BBM jenis solar antara Adaro dan Pertamina sejak 2018.
Setiap tahun, Adaro menerima pasokan solar 500–600 kiloliter dengan kontrak jangka 10 tahun sejak Mei 2015 bernilai sekitar Rp7 triliun per tahun. Dalam kontrak tersebut, Adaro disebut-sebut mendapat potongan harga 45–55 persen, jauh di atas kisaran diskon umum untuk pembelian besar yang biasanya 22–23 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri