- Home
- /
- Government
- /
- Government
Genjot Keuangan Syariah, Bappenas Usul BI dan Kemenkeu Bentuk Direktorat Khusus
Kredit Foto: Ida Umy Rasyidah
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas RI, Rachmat Pambudy, mendorong penguatan kelembagaan ekonomi syariah melalui pembentukan posisi khusus di Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. Usulan ini disampaikan dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Refleksi Kemerdekaan RI ke-80 Tahun 2025, Rabu (13/8/2025).
Rachmat mengusulkan kepada Gubernur BI, Perry Warjiyo, terkait kemungkinan penambahan posisi Deputi Gubernur yang secara khusus menangani keuangan syariah.
Ia juga menanyakan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, terkait keberadaan Direktorat Jenderal Keuangan Syariah.
Baca Juga: Bappenas Pastikan Ekonomi Syariah Jadi Dasar Pembangunan Nasional 2025–2045
"Sekarang kalau boleh usul saja Pak Deputi. Jadi Deputi Gubernur, bisakah ditambah Deputi Gubernur yang mengurusi Keuangan Syariah? Kalau gitu nanti di Dirjen Keuangan Syariah sudah ada Pak? Di Dirjen Keuangan Syariah sudah ada? Belum ada," jelas Rachmat.
Menurutnya, penguatan kelembagaan penting agar sistem ekonomi syariah tidak hanya hadir sebagai instrumen kebijakan, tetapi juga menjadi nilai yang mengakar di masyarakat.
"Jadi apapun namanya, yang penting ekonomi syariah ada di lahir dan batin kita, sehingga 100 tahun Indonesia Merdeka kita tidak hanya melahirkan Indonesia yang berkah adilan, tapi juga Indonesia yang memberikan berkah bagi ekonomi dunia," tutur Rachmat.
Penguatan peran BI dan Kementerian Keuangan dalam ekonomi syariah diharapkan dapat mempercepat pencapaian target Indonesia Emas 2045, sekaligus meningkatkan posisi Indonesia dalam indikator ekonomi Islam global.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Fajar Sulaiman