Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diproyeksi Anjlok, Produsen Lokal Terancam
Kredit Foto: Freepik/Racool_studio
Pertumbuhan industri rokok elektronik (vape) di Indonesia diperkirakan tidak akan sekencang tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah tantangan besar sedang menghantui para produsen, mulai dari daya beli masyarakat yang terus melemah, regulasi yang makin ketat, hingga ancaman kenaikan cukai yang bisa menekan harga produk di pasaran. Kondisi ini membuat optimisme pelaku usaha mulai diuji pada 2025.
Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menegaskan tanda-tanda perlambatan sudah terlihat sejak paruh pertama tahun ini. Menurutnya, penurunan penjualan bukan hanya karena konsumen menahan belanja, tetapi juga akibat maraknya peredaran rokok ilegal. “Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ungkapnya.
Meski pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai pada 2025, kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi dinilai tetap membebani pasar. Budiyanto mengapresiasi langkah pemerintah, namun ia mengingatkan dampaknya tetap signifikan bagi konsumen legal. “Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, tetapi dengan HJE minimum yang lebih tinggi tetap akan berdampak ke konsumen legal,” tambahnya.
Baca Juga: Soal Tarif Cukai Rokok Elektrik, PPEI Sebut Bisa Mematikan Pelaku Usaha
APVI menekankan, mayoritas pelaku industri vape diisi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga kebijakan fiskal yang terlalu menekan sangat berpotensi menghambat daya saing dan peluang ekspor.
Penurunan kinerja industri vape di Indonesia juga telah disampaikan sebelumnya oleh Wakil Ketua Umum Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto. Meskipun tidak ada kenaikan tarif pada tahun 2025, kenaikan HJE dan kenaikan cukai di tahun-tahun sebelumnya telah berdampak pada banyaknya produsen liquid vape tanah air yang telah gulung tikar.
"Sehingga dengan adanya kenaikan tarif cukai 3 tahun terakhir, 2 kali kenaikan beruntun multi years 19,5% per tahunnya ini membuat anggota kami yang tadinya ada 300 produsen lebih hanya menyisakan 170. Artinya ada hampir separuh dari anggota kami yang tidak sanggup membeli pita cukai untuk kemudian memproduksi liquid,” ungkap Agung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: