Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tabungan di Bawah Rp100 Juta Lesu, OJK Pantau Ketat

        Tabungan di Bawah Rp100 Juta Lesu, OJK Pantau Ketat Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat fenomena penurunan tabungan masyarakat, khususnya tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta dan bahkan kontraksi pada simpanan di bawah Rp1 juta. Kondisi ini menjadi sorotan lantaran mengindikasikan potensi peningkatan konsumsi atau tekanan pendapatan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi.

        "OJK bersama otoritas terkait dan pemerintah terus berkoordinasi dan memantau adanya tren penurunan tabungan masyarakat, seperti adanya perlambatan pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp100 juta, dan kontraksi pertumbuhan tabungan perseorangan di bawah Rp 1 juta," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dikutip dari keterangan resmi, Minggu (24/8/2025).

        "Terhadap hal tersebut, perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk memastikan apakah penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi atau faktor lain seperti penurunan pendapatan," lanjutnya. 

        Baca Juga: Dana Tabungan Pelajar Indonesia Sentuh Rp32 Triliun, Ini Kata OJK

        Dian menyebut, otoritas bersama pemerintah dan lembaga terkait terus menganalisis tren ini. "Perlu dilakukan analisis yang mendalam untuk memastikan apakah penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan konsumsi atau faktor lain seperti penurunan pendapatan," jelas Dian.

        Meski tabungan menurun pada segmen kecil, kinerja industri perbankan disebut masih terjaga. Risiko kredit relatif rendah, likuiditas memadai, dan permodalan kuat menjadi bantalan sektor keuangan.

        Fungsi intermediasi juga berjalan baik dengan rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) berada di kisaran 78%–92%, ditopang pertumbuhan kredit produktif di sektor perdagangan dan pengolahan.

        Baca Juga: OJK Siapkan Aturan Baru untuk Pengelolaan Rekening Dormant

        Data OJK menunjukkan, pada Juni 2025 posisi tabungan mulai tumbuh positif secara year to date setelah mengalami kontraksi hingga Mei. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) terutama didorong oleh giro korporasi, sementara simpanan rumah tangga menengah ke bawah masih cenderung stagnan.

        Dian menegaskan, perbankan perlu menjaga tingkat likuiditas sekaligus berinovasi dalam produk simpanan dan investasi.

        "Bank diharapkan terus memperkuat dan menjaga tingkat likuiditasnya. Bank juga dapat berperan aktif dalam menawarkan berbagai produk DPK dan bentuk investasi yang lebih menarik bagi masyarakat," kata Dian.

        Selain itu, edukasi keuangan menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong budaya menabung.

        "Sebagai bentuk perlindungan konsumen Bank juga diharapkan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan keuangan dengan menyeimbangkan antara penghasilan dan pengeluaran serta menekankan pentingnya tabungan untuk mengantisipasi kebutuhan yang mendesak dan untuk berjaga-jaga," jelas Dian.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ida Umy Rasyidah
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: