Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Tabungan Pelajar Indonesia Sentuh Rp32 Triliun, Ini Kata OJK

Dana Tabungan Pelajar Indonesia Sentuh Rp32 Triliun, Ini Kata OJK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat bahwa simpanan pelajar memiliki kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan hingga saat ini, tercatat 59 juta pelajar Indonesia memiliki tabungan dengan total nilai mencapai Rp32 triliun.

“Saat ini 59 juta anak-anak Indonesia sudah memiliki tabungan Dan tentu termasuk adik-adik di sini, dan kalau lihat tadi jumlahnya 32 triliun, Saya rasa semua ada isinya Walaupun tentu nilainya tidak sama. Tapi itu sendiri selain tentu dipakai untuk kebutuhan masing-masing adik-adik. Juga diperlukan untuk membangun bangsa kita. Untuk membangun kegiatan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Mahendra dalam acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT!) di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka, Cibubur, Kamis (14/8/2025).

Mahendra, mengatakan dana tabungan tersebut turut berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Baca Juga: OJK Dorong Peningkatan Literasi Keuangan bagi Perempuan dan UMKM sebagai Segmen Prioritas SNLKI 2021–2025

“Apa yang adik-adik sumbangkan dalam bentuk tabungan itu pun. Kemudian pada gilirannya memberikan nilai tambah Dan sumbangsih yang besar kepada bangsa ini,” ujarnya.

Melalui kegiatan LIKE IT, OJK mendorong peningkatan literasi keuangan sejak usia dini untuk membentuk kebiasaan menabung, yang dinilai penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Baca Juga: OJK Ganti Istilah Pinjol ke Pindar, Ini Sebabnya!

Sebagai Informasi, LIKE IT adalah serangkaian kegiatan edukasi literasi keuangan interaktif yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)—terhimpun dalam Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FK-PPPK).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ida Umy Rasyidah
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: