Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Desak Penyelesaian Masalah Sampah, Perpres Waste to Energy Segera Terbit

        Prabowo Desak Penyelesaian Masalah Sampah, Perpres Waste to Energy Segera Terbit Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Prabowo Subianto menegur para menterinya terkait lambannya penyelesaian persoalan sampah yang tak kunjung tuntas dalam 10 tahun terakhir.

        Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan akan segera membereskan masalah pengelolaan sampah dan rencana percepatan proyek waste to energy.

        Ia memastikan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai waste to energy segera terbit dalam dua hari ke depan.

        “Kalau dari saya, tadi saya laporkan tugas dari presiden mengenai waste to energy, di mana pengelolaan sampah kita 10 tahun gak selesai-selesai. Saya tadi katakan kami sudah selesai tanda tangan tinggal nunggu Perpres satu dua hari ini turun,” ujar Zulhas, seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/6/2025).

        Baca Juga: Wamen ESDM: 1 Ton Sampah Hasilkan 400 Liter BBM Terbarukan

        Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan kerangka aturan untuk memangkas jalur birokrasi yang selama ini menghambat percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis energi. Tahap administrasi awal semula diproyeksikan memakan waktu enam bulan, namun Presiden meminta dipercepat.

        “Tapi tadi presiden menegur kami, jangan 6 bulan, 3 bulan kalau bisa. Sehingga 18 bulan bisa selesai. Kita usahakan,” tambahnya.

        Baca Juga: Lewat Zero Waste Warriors, 18 Ribu Volunteer PLN Sukses Kumpulkan 170,80 Ton Sampah

        Zulhas menjelaskan, jika Perpres diterbitkan pekan ini, proyek waste to energy dapat langsung masuk tahap administrasi dan pengerjaan konstruksi. Dengan skema percepatan, target penyelesaian ditetapkan 18 bulan ke depan.

        Ia menekankan bahwa aturan baru tersebut bertujuan memangkas prosedur panjang agar proyek segera berjalan.

        “Perpres atur apa? Memangkas yang panjang tadi itu,” kata Zulhas.

        Pemerintah menaruh harapan besar pada program waste to energy sebagai solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah sampah nasional yang menumpuk dan berdampak pada lingkungan. Dengan target rampung dalam dua tahun, pengelolaan sampah diharapkan lebih terintegrasi sekaligus menghasilkan energi alternatif.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: