Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Buka Pintu Investasi Global, Kristalin Eka Lestari Bertransformasi dari Emas Konvensional ke Era Digital Blockchain

        Buka Pintu Investasi Global, Kristalin Eka Lestari Bertransformasi dari Emas Konvensional ke Era Digital Blockchain Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Kristalin Eka Lestari (KEL), sebuah pelaku industri emas nasional, secara resmi telah mengikat kerja sama strategis dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) yang berkedudukan di Dubai. Kesepakatan ini ditandatangani di gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) setempat.

        Momen penandatanganan tersebut merupakan sebuah pencapaian bersejarah yang menandai transformasi KEL dari bisnis emas tradisional ke arah digitalisasi dengan pemanfaatan teknologi blockchain, yang didukung sepenuhnya oleh rekanan teknologi dari Uni Emirat Arab (UEA).

        Prosesi ini turut disaksikan oleh Konsul Jenderal RI untuk Dubai, Bapak Denny Lesmana. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini tidak hanya merepresentasikan alih teknologi dari UEA ke Indonesia, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi aliran investasi internasional ke perusahaan-perusahaan di Indonesia via penerapan teknologi blockchain.

        “Kerja sama ini adalah momentum besar, tidak hanya bagi PT Kristalin Eka Lestari, tetapi juga bagi Indonesia. Melalui dukungan teknologi dari UEA, Indonesia menunjukkan kesiapan untuk masuk ke era baru investasi digital. Langkah ini juga menjadi salah satu implementasi nyata dari Indonesia–UAE CEPA Agreement yang diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara,” ujar Konjen RI Dubai, Denny Lesmana.

        Turut hadir Konsul Ekonomi KJRI Dubai, Bapak Wicaksono Boediman, yang menekankan bahwa blockchain akan membuka ruang investasi yang lebih transparan, aman, dan berstandar global bagi perusahaan Indonesia.

        Baca Juga: Terus Menanjak, Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp1.944.000 per Gram

        Dari pihak perusahaan, penandatanganan dilakukan oleh Ibu Christine Yuwono, perwakilan resmi Kristalin di Dubai, bersama dengan Sharia Crypto Foundation (SCF) Dubai. Dalam pernyataannya, Ibu Christine menegaskan bahwa transformasi digital ini akan membawa Kristalin ke level berikutnya.

        “Selama ini Kristalin dikenal sebagai perusahaan emas dengan basis konvensional. Melalui langkah ini, kami membawa emas Indonesia ke dunia digital, agar dapat diakses, diverifikasi, dan diinvestasikan secara global. Ini bukan hanya transformasi perusahaan, tetapi juga kontribusi nyata Indonesia dalam industri digital global,” jelasnya.

        Dengan digitalisasi berbasis blockchain, Kristalin tidak hanya memperkuat posisinya sebagai perusahaan emas nasional, tetapi juga siap memasuki panggung global dengan ekosistem investasi modern yang sejalan dengan perkembangan teknologi dunia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: