Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kapolri Tegaskan Perusuh Akan Ditindak Sesuai Hukum, Sudah Ada SOP-Nya

        Kapolri Tegaskan Perusuh Akan Ditindak Sesuai Hukum, Sudah Ada SOP-Nya Kredit Foto: Tim Komunikasi dan Media AIS Forum 2023
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa arahan terkait penindakan tegas terhadap perusuh sudah jelas dan sepenuhnya sesuai aturan hukum. Pernyataan ini disampaikan setelah rentetan aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta dalam sepekan terakhir.

        “Sudah jelas kan perintahnya,” ujar Listyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

        Kapolri menambahkan bahwa seluruh langkah aparat mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) serta aturan hukum yang berlaku.

        “Yang jelas SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” imbuhnya.

        Baca Juga: Presiden Prabowo Singgung Soal Makar, Menhan Sjafrie: Bukan Ancaman, Hanya Diminta Waspada

        Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan hasil rapat kabinet terkait situasi keamanan pasca-demonstrasi. Ia kembali menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aparat tidak ragu menindak tegas pelaku perusakan maupun penjarahan.

        “Presiden memberi penegasan agar supaya tindakan-tindakan pelanggaran yang bersifat kriminal, baik itu dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, maupun harta milik pribadi, dilaksanakan penindakan yang tegas dan secara hukum,” kata Sjafrie.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Istihanah
        Editor: Istihanah

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: