Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sri Mulyani Kucurkan Dana Rp16 Triliun ke Himbara untuk Kopdes

        Sri Mulyani Kucurkan Dana Rp16 Triliun ke Himbara untuk Kopdes Kredit Foto: Biro KLI/Leonardus Oscar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Dana tersebut ditempatkan pada bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai 1 September 2025.

        Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang diteken Sri Mulyani pada 28 Agustus 2025. Aturan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan untuk mendukung kemandirian pangan serta pemerataan pembangunan ekonomi dari desa.

        “Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan/atau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp16 triliun,” bunyi beleid yang ditandatangani Sri Mulyani, Kamis (28/8/2025).

        Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan Delapan Program Prioritas dan Alokasi Anggaran untuk APBN 2026

        Dana tersebut dipindahbukukan dari Rekening Kas SAL ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) dalam rupiah. Selanjutnya, alokasi dicatat sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Investasi Pemerintah. Rincian penetapan pembiayaan akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

        PMK 63/2025 juga menegaskan bahwa penggunaan SAL untuk penempatan dana di bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 5 ayat (2) beleid tersebut. Dengan skema ini, Himbara berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang menyalurkan pembiayaan kepada koperasi.

        Baca Juga: Demi Kelas Menengah, Sri Mulyani Lanjutkan Insentif PPN Rumah Rp3,4 Triliun pada 2026

        Program Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai salah satu strategi pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, menggerakkan perekonomian desa, sekaligus meningkatkan akses permodalan bagi koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Pemerintah menekankan, keberhasilan program akan bergantung pada sinergi antara pendanaan negara, perbankan, serta pengelolaan koperasi di daerah.

        Pemerintah berharap Kopdes Merah Putih mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa dan membuka ruang pemerataan kesejahteraan secara berkelanjutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: