Kredit Foto: Azka Elfriza
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya strategi perbankan dalam menjaga likuiditas melalui penempatan dana pada Surat Berharga Negara (SBN). Instrumen ini dinilai efektif untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan tanpa menghambat fungsi intermediasi bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan SBN memiliki karakteristik likuid yang dapat diperjualbelikan dengan mudah, termasuk direpokan ke Bank Indonesia. Dengan sifat tersebut, SBN berperan penting sebagai alat diversifikasi portofolio bank.
“Penempatan dana dalam bentuk Surat Berharga Negara merupakan salah satu upaya diversifikasi portofolio yang dilakukan oleh perbankan guna mengelola risiko dan menjaga stabilitas keuangan,” ujar Dian dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: BI Borong SBN Rp200 triliun, Bos BI: Dukung Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Menurut Dian, kepemilikan SBN juga berfungsi sebagai instrumen likuid untuk menjaga rasio perbankan, di antaranya Asset to Liability/Non-Core Deposit (AL/NCD), Asset to Liability/Deposit (AL/DPK), Liquidity Coverage Ratio (LCR), dan Net Stable Funding Ratio (NSFR). Rasio-rasio tersebut menggambarkan kemampuan bank memenuhi kewajiban jangka pendek, termasuk menghadapi potensi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.
Data OJK mencatat hingga Juni 2025, pertumbuhan kepemilikan bank atas Surat Berharga Pemerintah dan Bank Indonesia meningkat 3,46% secara tahunan, meski melambat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan bank tetap menempatkan sebagian dananya pada instrumen SBN untuk memperkuat likuiditas.
Baca Juga: OJK dan BI Awasi Retensi DHE, Jaga Likuiditas Perbankan
Dian menegaskan bahwa peningkatan kepemilikan SBN tidak serta-merta mengurangi penyaluran kredit. Selama likuiditas mencukupi dan risiko kredit terkendali, perbankan tetap dapat menyalurkan pembiayaan ke sektor riil.
“Meskipun kepemilikan Surat Berharga oleh bank meningkat, hal ini tidak serta-merta menghambat penyaluran kredit,” ujarnya.
OJK juga melaporkan kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga. Bank dengan kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) III mencatat rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) tertinggi di antara kelompok lainnya, yakni 90,89%. Angka ini mencerminkan fungsi intermediasi yang sehat dengan dukungan likuiditas di atas ambang batas yang dipersyaratkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: